Langkah Berani Bersih-Bersih Rezim Prabowo: Skandal Korupsi BGN dan Imipas Terbongkar
Sabtu, 06 Jun 2026 02:03 WIB
Kabarmalam.com — Gelombang penegakan hukum yang menyasar sejumlah pejabat tinggi negara belakangan ini memicu berbagai spekulasi di tengah masyarakat. Namun, bagi Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, fenomena ini bukanlah tanda bahwa kondisi negara sedang terpuruk, melainkan sebuah momentum besar dalam agenda pembersihan internal pemerintahan yang sedang digalakkan oleh aparat penegak hukum.
Pernyataan ini muncul menyusul penetapan status tersangka terhadap tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) dan mantan Wakil Menteri Imipas, Silmy Karim. Sahroni menegaskan bahwa narasi negatif yang menyebut Indonesia dalam kondisi ‘tidak baik-baik saja’ justru keliru. Sebaliknya, ia melihat Kejaksaan Agung dan KPK tengah bekerja ekstra keras untuk menyapu bersih para koruptor.
Negara Sedang ‘Mandi Besar’
“Banyak pihak yang membangun narasi seolah-olah Indonesia sedang goyah karena banyaknya penangkapan pejabat. Padahal menurut pandangan saya, negara justru sedang melakukan aksi bersih-bersih melalui sinergi Kejaksaan Agung dan KPK,” ungkap Sahroni dalam keterangan resminya yang diterima Kabarmalam.com.
Politisi dari Partai NasDem ini menilai bahwa aksi tegas tersebut merupakan bukti nyata dari komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk membawa Indonesia ke arah yang lebih transparan. Sahroni pun memperingatkan bahwa narasi yang mencoba menyudutkan proses hukum ini bisa jadi merupakan bentuk perlawanan dari pihak-pihak yang kepentingannya terganggu.
“Ini adalah peringatan keras dari Presiden Prabowo. Beliau tidak main-main dalam urusan bernegara. Jika ada koruptor yang jelas kejahatannya namun dibiarkan, itulah saat di mana Indonesia benar-benar dalam masalah. Jadi, jangan pernah anggap remeh ketegasan presiden kita,” tambah Sahroni dengan nada lugas.
Borok di Tubuh Badan Gizi Nasional (BGN)
Kasus yang membelit Badan Gizi Nasional menjadi sorotan tajam setelah Kejagung menahan tiga eks pimpinannya: Dadan Hindayana (mantan Kepala BGN), serta Lodewyk Pusung dan Sony Sonjaya (mantan Wakil Kepala BGN). Ketiganya diduga kuat melakukan praktik korupsi yang terorganisir dengan memanfaatkan kewenangan mereka.
Modus yang dijalankan cukup rapi, yakni melakukan intervensi pada proses verifikasi portal mitra agar yayasan-yayasan milik mereka sendiri tetap lolos kualifikasi meskipun tidak layak. Tidak berhenti di situ, Kejagung mengungkap adanya praktik markup atau penggelembungan anggaran yang fantastis dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Beberapa poin pengadaan yang di-markup antara lain:
- Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit.
- Pengadaan 32.000 pasang sepatu untuk operasional BGN.
Total nilai penggelembungan anggaran tersebut disinyalir menyentuh angka fantastis, yakni mencapai Rp 1 triliun. Dana yang seharusnya digunakan untuk perbaikan gizi masyarakat justru diduga mengalir ke kantong-kantong pribadi melalui yayasan yang terafiliasi dengan para tersangka.
Skandal Izin Tinggal di Imigrasi
Di sisi lain, publik juga dikejutkan dengan penetapan tersangka terhadap Silmy Karim oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus ini bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Setelah sempat dicari keberadaannya, Silmy akhirnya menyerahkan diri ke KPK pada awal Juni 2026.
Silmy diduga terlibat dalam praktik pemerasan terkait pengurusan izin tinggal bagi Warga Negara Asing (WNA) selama periode 2022-2026. Berdasarkan keterangan Ketua KPK Setyo Budiyanto, modus yang digunakan adalah dengan ‘meminta jatah’ secara sistematis melalui bawahannya saat ia masih menjabat sebagai Dirjen Imigrasi.
Praktik culas ini diduga dikoordinasikan melalui Direktur Izin Tinggal Kementerian Imipas, Jaya Saputra, yang saat ini menjabat sebagai Kakanwil Imigrasi Jawa Barat. Skandal ini menjadi tamparan keras bagi instansi yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam menjaga kedaulatan serta pelayanan publik bagi orang asing di Indonesia.
Aksi bersih-bersih ini diharapkan mampu memberikan efek jera sekaligus memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas birokrasi di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto.