Kedok Perusahaan Konsultan: Polda Jateng Ringkus 38 Pelaku Penipuan Internasional di Sukoharjo
Jumat, 22 Mei 2026 17:33 WIB
Kabarmalam.com — Tabir gelap operasional sindikat kejahatan siber lintas negara akhirnya tersingkap di tangan jajaran Direktorat Reserse Siber (Dit Ressiber) Polda Jawa Tengah. Dalam sebuah penggerebekan yang dilakukan di kawasan Solo Baru, Sukoharjo, petugas berhasil mengamankan 38 orang yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan penipuan online berskala internasional.
Operasi Senyap di Jantung Sukoharjo
Markas komplotan ini diketahui bersembunyi di balik nama PT Digi Global Konsultan. Meski sekilas tampak seperti perusahaan konsultan pada umumnya, di balik dinding kantor tersebut berlangsung aktivitas manipulasi digital yang masif. Penyelidikan bermula dari laporan masyarakat yang mencium gelagat mencurigakan dalam aktivitas ruang digital di wilayah tersebut.
Kombes Himawan Susanto Saragih, Direktur Ressiber Polda Jateng, mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut hanyalah kedok untuk merekrut pekerja sekaligus menjadi pusat operasional untuk menjerat korban yang berada di luar negeri, khususnya warga negara Amerika Serikat.
Modus Manipulasi Psikologis dan “Romance Scam”
Strategi yang dijalankan sindikat ini tergolong sangat rapi dan memanfaatkan sisi emosional korbannya. Para pelaku tidak sekadar mengirimkan pesan acak, melainkan membangun hubungan personal melalui identitas palsu di media sosial. Dengan narasi yang tertata, mereka menjalin kedekatan emosional hingga korban merasa memiliki ikatan istimewa.
“Para pelaku membangun kepercayaan korban menggunakan profil fiktif. Untuk memperkuat sandiwara ini, mereka bahkan menyiapkan model asli untuk melakukan panggilan video (video call) secara langsung. Hal ini dilakukan agar korban semakin yakin bahwa mereka sedang berhubungan dengan sosok nyata,” jelas Kombes Himawan dalam keterangan resminya.
Jebakan Investasi Kripto Fiktif
Setelah benteng pertahanan psikologis korban runtuh, barulah jebakan utama dijalankan. Korban diarahkan untuk menyetorkan sejumlah dana ke sebuah platform investasi bodong berbasis trading crypto. Sayangnya, situs web tersebut telah dimanipulasi sedemikian rupa oleh sistem internal para pelaku.
Uang yang ditransfer oleh para korban secara bertahap tidak pernah benar-benar diinvestasikan. Alih-alih mendapatkan keuntungan, seluruh dana tersebut justru mengalir langsung ke rekening yang dikuasai oleh jaringan kriminal ini. Akibatnya, banyak korban mengalami kerugian finansial yang sangat besar sebelum akhirnya menyadari bahwa mereka telah masuk ke dalam pusaran tipu daya siber.
Komitmen Polda Jateng dalam Keamanan Siber
Keberhasilan membongkar sindikat ini menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi sindikat penipuan internasional untuk beroperasi di wilayah hukum Indonesia. Kasus ini kini tengah dikembangkan lebih lanjut guna menelusuri kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain serta aliran dana yang lebih luas.
Pihak Polda Jateng juga menghimbau masyarakat agar selalu waspada terhadap tawaran investasi yang menjanjikan keuntungan instan, terutama yang berasal dari perkenalan melalui dunia maya. Kejahatan siber modern kini tidak lagi hanya menyerang sistem, tetapi juga menyerang psikologis manusia melalui manipulasi emosi dan kepercayaan.