Ikuti Kami
kabarmalam.com

RI dan 7 Negara Muslim Bersatu, Kecam Keras Pengibaran Bendera Israel di Kompleks Masjid Al-Aqsa

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 03 Jun 2026 22:04 WIB
RI dan 7 Negara Muslim Bersatu, Kecam Keras Pengibaran Bendera Israel di Kompleks Masjid Al-Aqsa

Kabarmalam.com — Gelombang kemarahan diplomatik pecah menyusul aksi provokatif pemukim Israel yang nekat mengibarkan bendera nasional mereka di dalam kompleks suci Masjid Al-Aqsa. Pemerintah Indonesia, berdiri bahu-membahu bersama tujuh negara Muslim lainnya, melontarkan kecaman keras terhadap tindakan tersebut yang dinilai sebagai penghinaan terhadap kesucian situs Islam sekaligus pelanggaran berat terhadap hukum internasional.

Pelanggaran Status Quo yang Terencana

Melalui pernyataan resminya, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa insiden ini merupakan bentuk provokasi yang tidak dapat ditoleransi. Langkah tersebut dianggap mencederai resolusi PBB serta merusak status quo historis dan hukum yang selama ini melindungi situs-situs suci di Yerusalem Timur. Indonesia memandang pengibaran bendera ini bukan sekadar insiden sporadis, melainkan bagian dari upaya sistematis untuk mengubah identitas asli bangunan bersejarah tersebut.

Baca Juga  Amukan Si Jago Merah Hanguskan Rumah di Tamansari Bogor, Diduga Akibat Korsleting Listrik

Solidaritas ini tidak hanya datang dari Jakarta. Indonesia bergabung dalam barisan kuat bersama Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab. Para menteri luar negeri dari delapan negara ini secara tegas menolak segala bentuk upaya “Yahudisasi” terhadap Yerusalem dan situs-situs suci, baik Islam maupun Kristen. Mereka menekankan bahwa kawasan Al-Haram Al-Sharif seluas 144 dunam sepenuhnya merupakan tempat ibadah khusus bagi umat Muslim.

Yurisdiksi Eksklusif dan Ancaman Ketidakstabilan

Dalam narasi diplomatiknya, kedelapan negara tersebut mengingatkan dunia bahwa Departemen Wakaf Yerusalem dan Urusan Masjid Al-Aqsa di bawah kedaulatan Yordania adalah satu-satunya entitas hukum yang memiliki yurisdiksi eksklusif dalam mengelola urusan di kompleks tersebut. Intervensi dalam bentuk apapun dari pihak Israel dianggap sebagai ilegal dan melanggar kewajiban mereka sebagai kekuatan pendudukan.

Baca Juga  Babak Baru Konflik Lebanon: Hizbullah Beri Jawaban Menohok Atas Tuduhan Netanyahu Terkait Pelanggaran Gencatan Senjata

“Pelanggaran berulang yang dilakukan Israel hanya akan memperburuk ketegangan di wilayah tersebut, memicu ekstremisme, dan merusak segala upaya perdamaian internasional,” tulis pernyataan resmi Kemlu RI. Konflik Israel-Palestina yang terus memanas dikhawatirkan akan semakin tidak terkendali jika aksi-aksi provokatif seperti ini terus dibiarkan tanpa sanksi tegas dari komunitas global.

Kronologi Aksi Provokasi di Hari Minggu

Berdasarkan laporan yang dihimpun, aksi penyerbuan kompleks Masjid Al-Aqsa ini terjadi pada hari Minggu di bawah perlindungan ketat Kepolisian Israel. Direktur Departemen Media Otoritas Yerusalem, Omar Rajoub, menyebutkan bahwa pengibaran bendera di halaman masjid disertai dengan ritual tertentu yang sengaja dirancang untuk memaksakan realitas baru di Yerusalem Timur.

Baca Juga  HNW Desak OKI Bergerak: Penyerbuan Masjid Al-Aqsha Oleh Zionis Adalah Provokasi Berbahaya

Sebagai bentuk komitmen nyata, Indonesia menyerukan agar pendudukan Israel atas wilayah Palestina segera diakhiri. Dukungan penuh terhadap perjuangan rakyat Palestina terus mengalir, seiring dengan tuntutan agar komunitas internasional mendesak Israel menghentikan seluruh praktik ilegal yang mengancam stabilitas kawasan Timur Tengah.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul