Ikuti Kami
kabarmalam.com

Benteng Digital Hutan Indonesia: Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan ‘Jaga Rimba’ untuk Berantas Tumpang Tindih Izin

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 18 Jun 2026 01:04 WIB
Benteng Digital Hutan Indonesia: Menhut Raja Juli Antoni Luncurkan 'Jaga Rimba' untuk Berantas Tumpang Tindih Izin

Kabarmalam.com — Langkah revolusioner diambil oleh Kementerian Kehutanan guna mengakhiri karut-marut perizinan yang selama ini menghantui kawasan hijau Nusantara. Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni, secara resmi meluncurkan Decision Support System (DSS) Kehutanan bertajuk ‘Jaga Rimba’, sebuah instrumen digital yang dirancang untuk menciptakan tata kelola hutan yang lebih transparan, terintegrasi, dan berbasis data akurat.

Transformasi Pola Pikir, Bukan Sekadar Aplikasi

Dalam peluncurannya, Raja Juli Antoni menekankan bahwa kehadiran Jaga Rimba bukan sekadar menambah deretan aplikasi di lingkungan kementerian. Lebih dari itu, sistem ini merupakan bagian dari transformasi besar dalam cara kerja birokrasi kehutanan. Ia merefleksikan pengalamannya selama beberapa bulan terakhir yang melihat adanya celah dalam manajemen pengawasan kawasan.

“Ide di balik DSS ini sebenarnya sangat mendasar. Berdasarkan pengamatan saya sejak bergabung di kementerian ini, ada aspek-aspek krusial yang harus segera kita benahi demi menjaga marwah institusi dan kelestarian alam kita,” ungkap Raja Juli melalui keterangan tertulis yang diterima pada Rabu (17/6/2026).

Baca Juga  Nadiem Makarim Lawan Tuntutan 18 Tahun: Klaim Proyek Chromebook Justru Selamatkan Uang Negara Rp 3,9 T

Mengakhiri Era ‘Raja Kecil’ dan Ego Sektoral

Salah satu masalah utama yang diidentifikasi adalah sistem pembaruan peta arahan yang selama ini dilakukan setiap enam bulan oleh masing-masing direktorat jenderal secara terpisah. Praktik ini dinilai rentan memicu tumpang tindih perizinan yang berdampak fatal di lapangan.

Dampaknya tidak main-main, mulai dari konflik sosial di akar rumput, ketidakpastian dunia bisnis, hingga risiko hukum bagi para pejabat akibat kurangnya transparansi. Dengan Jaga Rimba, ego sektoral antar-direktorat dipangkas habis. Tidak boleh ada lagi dirjen yang bertindak layaknya ‘raja kecil’ dengan komando eksklusif ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) tanpa adanya sinkronisasi data pusat.

“Bagaimana kita bisa menyinkronkan data dengan instansi luar seperti Kementerian ATR/BPN jika di internal kita sendiri petanya belum sinkron? Jaga Rimba hadir untuk memperbaiki cara berpikir kita. Ini adalah urgensi historis untuk memperbaiki kinerja kolektif,” tegas politisi yang juga menjabat sebagai Sekjen PSI tersebut.

Baca Juga  Kemendagri Tegaskan e-KTP Tak Perlu Lagi Difotokopi: Ada Chip Canggih dan Lindungi Data Pribadi

Satu Peta untuk Masa Depan Rimba

Jaga Rimba menjadi pilar penting dalam mewujudkan One Map Policy atau Kebijakan Satu Peta di sektor kehutanan. Saat ini, sistem tersebut telah diperkuat oleh 82 informasi geospasial tematik dari 24 unit kerja eselon II, serta didukung oleh 123 aturan dan relasi (rules and relations) untuk analisis data yang lebih presisi.

Fitur unggulan lainnya adalah Early Warning System. Fitur ini akan memberikan notifikasi otomatis jika terdeteksi adanya potensi irisan permohonan izin yang tumpang tindih atau munculnya titik panas (hotspot) yang berisiko memicu kebakaran hutan dan lahan. Dengan peringatan dini ini, langkah mitigasi dapat dilakukan lebih cepat dan terukur.

Baca Juga  Strategi Hijau PLN: Perkuat Mitigasi Perubahan Iklim Lewat Sinergi Global Bersama UNOPS

Harapan Baru bagi Investasi dan Lingkungan

Raja Juli berharap melalui sistem digital ini, pelayanan kepada masyarakat dan pelaku usaha menjadi lebih efisien. Proses investasi diharapkan masuk dengan lebih terukur tanpa harus tersandera birokrasi yang berbelit atau masalah hukum di masa depan.

“Meskipun masih terus dikembangkan, niat tulus kami adalah menjaga rimba sekaligus menjaga keberlangsungan hidup bangsa. Dengan satu aplikasi, semua terpantau, semua terjaga,” pungkasnya. Langkah ini selaras dengan komitmen yang sebelumnya ia sampaikan di markas PBB mengenai penguatan tata kelola hutan di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul