Ikuti Kami
kabarmalam.com

Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun demi Perkuat Keamanan dan Kesejahteraan Personel di 2027

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 17 Jun 2026 15:34 WIB
Polri Ajukan Tambahan Anggaran Rp 66,1 Triliun demi Perkuat Keamanan dan Kesejahteraan Personel di 2027

Kabarmalam.com — Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) kini tengah menatap tantangan besar dalam menjaga stabilitas nasional pada tahun 2027 mendatang. Di tengah dinamika ekonomi global dan tuntutan pelayanan publik yang semakin kompleks, Polri mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 66,1 triliun guna menambal selisih kebutuhan ideal operasional Korps Bhayangkara.

Langkah ini diambil setelah Polri menerima pagu indikatif tahun 2027 yang dipatok pada angka Rp 118 triliun. Angka tersebut mencatatkan penurunan signifikan dibandingkan alokasi tahun 2026 yang mencapai Rp 146 triliun. Penurunan ini pun memicu perhatian serius mengenai efektivitas pengamanan di masa depan.

Kesenjangan Antara Pagu Indikatif dan Realita Lapangan

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo memaparkan urgensi penyesuaian ini dalam Rapat Kerja bersama Komisi III DPR RI di Jakarta. Menurutnya, pagu indikatif yang saat ini ditetapkan baru memenuhi sekitar 66 persen dari total kebutuhan ideal institusi.

Baca Juga  Skandal Kekerasan Seksual di Ponpes Pati: DPR Desak Negara Berikan Kompensasi dan Rehabilitasi Jangka Panjang bagi Santriwati

“Pagu indikatif Polri untuk tahun anggaran 2027 sebesar Rp 118 triliun baru mencakup sebagian kecil dari visi penguatan keamanan kita. Ada selisih sekitar Rp 28 triliun atau penurunan 19,2 persen jika dibandingkan alokasi tahun 2026,” ujar Dedi di hadapan anggota dewan. Ia juga menggarisbawahi bahwa fluktuasi harga BBM dan melemahnya kurs rupiah terhadap dolar AS turut mendongkrak angka kebutuhan ideal Polri menjadi Rp 184 triliun.

Prioritas Alokasi: Dari Kesejahteraan hingga Persiapan Pemilu 2029

Usulan tambahan dana sebesar Rp 66,1 triliun ini tidak muncul tanpa rencana yang matang. Polri telah membagi alokasi tersebut ke dalam tiga pilar utama belanja negara:

1. Belanja Pegawai (Rp 4,5 Triliun)

Fokus utama pada sektor ini adalah aspek kemanusiaan dan kesejahteraan personel. Dana ini diprioritaskan untuk menyesuaikan batas usia pensiun, pemenuhan kenaikan remunerasi hingga 80 persen, serta memastikan pembayaran gaji rutin dan tunjangan tepat waktu bagi seluruh personel di tanah air.

Baca Juga  Arus Balik Lebaran 2026 Menggila! Menhub Warning: Hindari Tanggal Ini atau Terjebak Macet Parah

2. Belanja Barang (Rp 20,9 Triliun)

Anggaran ini dirancang untuk mendukung operasional teknis yang sangat luas, mencakup 11 poin strategis, di antaranya:

  • Pelunasan tunggakan listrik dan bahan bakar (BMP) tahun sebelumnya.
  • Dukungan operasional bagi Bhabinkamtibmas di garda terdepan masyarakat.
  • Langkah awal pengadaan perlengkapan untuk pengamanan Pemilu 2029.
  • Penguatan anggaran penyidikan tindak pidana dan penggalangan khusus.
  • Pemeliharaan bangunan serta peningkatan status satuan kerja (satker) baru di daerah otonomi baru (DOB).
  • Operasi pengamanan besar seperti Operasi Damai Cartenz, Lilin, dan Ketupat.

3. Belanja Modal (Rp 40,6 Triliun)

Demi modernisasi institusi, Polri berencana mengalokasikan dana besar untuk pengadaan aset fisik. Hal ini mencakup transisi ke kendaraan listrik untuk pelayanan publik, pengadaan kendaraan khusus Brimob, hingga pembangunan Markas Komando (Mako) mulai dari tingkat Polda hingga Polsubsektor di wilayah perbatasan.

Baca Juga  Gawat! Harga Avtur Dunia Meledak 80 Persen, Tiket Pesawat Terancam Melambung Tinggi?

Langkah Strategis Menuju Kemenkeu dan Bappenas

Menutup paparannya, Komjen Pol Dedi menegaskan bahwa surat resmi terkait usulan kekurangan anggaran ini telah dilayangkan kepada Kementerian Keuangan serta Menteri PPN/Bappenas melalui surat Kapolri tertanggal 15 Juni 2026. Polri berharap dukungan penuh dari pemerintah dan legislatif agar visi menciptakan keamanan nasional yang prima tetap terjaga meski dihantam tantangan ekonomi yang dinamis.

Investasi pada keamanan nasional melalui anggaran yang memadai dianggap sebagai harga mati untuk menjamin pertumbuhan ekonomi yang stabil dan kondusif bagi seluruh rakyat Indonesia.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul