Ikuti Kami
kabarmalam.com

Kemendagri Tegaskan e-KTP Tak Perlu Lagi Difotokopi: Ada Chip Canggih dan Lindungi Data Pribadi

Husnul | kabarmalam.com
Rabu, 06 Mei 2026 19:04 WIB
Kemendagri Tegaskan e-KTP Tak Perlu Lagi Difotokopi: Ada Chip Canggih dan Lindungi Data Pribadi

Kabarmalam.com — Praktik lama menggandakan kartu identitas melalui mesin fotokopi tampaknya harus segera ditinggalkan dalam birokrasi Indonesia. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri secara tegas mengimbau seluruh lembaga pemerintah maupun swasta untuk tidak lagi meminta masyarakat memfotokopi Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP). Alasannya jelas: kartu tersebut telah dipersenjatai dengan teknologi chip canggih yang menyimpan data kependudukan secara aman.

Dirjen Dukcapil Kemendagri, Teguh Setyabudi, mengungkapkan bahwa pemanfaatan data kependudukan seharusnya tidak lagi dilakukan secara konvensional. Menurutnya, seluruh informasi yang diperlukan telah tersimpan secara digital di dalam chip yang tertanam di kartu tersebut, sehingga proses verifikasi seharusnya dilakukan melalui perangkat pembaca elektronik.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian Kawal Hunian Layak di Sorong: Instruksikan Pembebasan Biaya untuk Rakyat Kecil

Melindungi Data Pribadi dan Efisiensi Teknologi

Teguh menjelaskan bahwa kebiasaan meminta fotokopi sebenarnya bersinggungan dengan isu keamanan data sensitif. Dalam kacamata hukum modern, penggandaan fisik e-KTP tanpa protokol yang ketat bisa berisiko bagi privasi masyarakat. “Secara teknis, e-KTP itu sudah dilengkapi dengan alat yang canggih, yakni chip. Di sana ada datanya. Sebenarnya, memfotokopi e-KTP itu bisa dikategorikan sebagai pelanggaran terhadap prinsip Pelindungan Data Pribadi (PDP),” tuturnya saat memberikan keterangan di Depok.

Ia menambahkan bahwa solusi modern untuk membaca identitas warga bukanlah melalui mesin pengganda, melainkan menggunakan perangkat card reader. Dengan alat pembaca ini, data di dalam chip bisa langsung terverifikasi tanpa risiko kebocoran data melalui salinan fisik yang sering kali terbuang atau tidak terawasi.

Baca Juga  Lahan Gambut 500 Hektar Membara, Polres Pelalawan Seret Tersangka Pembakar Hutan ke Jeruji Besi

Dorongan Menuju Integrasi Sistem Digital secara Menyeluruh

Langkah ini bukan sekadar imbauan tanpa dasar. Pihak Kemendagri tengah berupaya keras menyadarkan berbagai lembaga pengguna agar segera beralih ke metode system-to-system. Teguh mengajak seluruh instansi untuk bersinergi melakukan interoperabilitas data demi menciptakan pelayanan publik yang lebih cepat, akurat, dan efisien.

Beberapa poin utama yang ditekankan untuk transformasi ini antara lain:

  • Menghentikan ketergantungan pada dokumen fisik manual yang memperlambat birokrasi.
  • Mendorong integrasi data kependudukan secara digital antar lembaga.
  • Memanfaatkan teknologi pemadanan data (data matching) demi akurasi pelayanan publik.
  • Memastikan setiap lembaga memiliki alat pembaca kartu yang terstandarisasi.

Teguh juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor yang kini sedang digalakkan oleh pemerintah pusat. Saat ini, telah terbentuk Komite Tim Percepatan Transformasi Digital yang melibatkan berbagai institusi strategis seperti Komdigi, Kemenmarves, Bappenas, hingga BSSN. Sinergi besar-besaran ini diharapkan mampu mengakhiri era birokrasi manual yang sudah tidak relevan di zaman digital.

Baca Juga  Mendagri Tito Karnavian: Jangan Pukul Rata, Banyak Kepala Daerah Berprestasi yang Luput dari Sorotan

“Kami berharap dengan semakin kuatnya kolaborasi antar-lembaga, pemanfaatan e-KTP dan data penduduk dapat dioptimalkan untuk segala keperluan secara aman. Mari kita bersama-sama bertransformasi agar pelayanan publik menjadi lebih modern dan terintegrasi,” pungkasnya.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul