Hanya Gara-gara Air Kotor, Pengendara Mobil di Cileungsi Tega Aniaya Petugas SPBU Saat ‘Jumat Bersih’
Sabtu, 09 Mei 2026 19:35 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah insiden yang dipicu oleh emosi sesaat kembali mencoreng ketertiban umum di wilayah Kabupaten Bogor. Seorang pria nekat melakukan aksi kekerasan terhadap petugas SPBU di Desa Gandoang, Kecamatan Cileungsi, hanya karena alasan yang tergolong sepele: mobilnya terkena percikan air kotor saat pengisian bahan bakar.
Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam keterangan resminya mengungkapkan bahwa motif utama di balik aksi penganiayaan tersebut adalah kekesalan pelaku yang meluap. Saat kejadian, para petugas SPBU memang tengah melaksanakan agenda rutin mingguan bertajuk “Jumat Bersih” untuk menjaga kenyamanan fasilitas umum tersebut.
Kronologi Kejadian: Dari Adu Mulut Hingga Pelemparan
Berdasarkan rekaman yang sempat menghebohkan jagat maya, peristiwa ini bermula ketika pelaku tengah mengisi bensin. Di saat yang bersamaan, korban sedang membersihkan area sekitar SPBU. Tanpa sengaja, cipratan air dari aktivitas pembersihan tersebut mengenai badan mobil pelaku. Tak terima kendaraannya menjadi kotor, pria tersebut turun dari mobil dan terlibat interaksi panas dengan petugas di lokasi.
Situasi semakin tak terkendali ketika pelaku mengambil sebuah stik pembatas jalan (traffic cone) dan melayangkannya ke arah wajah korban. Meski sempat dilerai oleh pegawai lainnya, pelaku tidak menunjukkan rasa bersalah. Sebaliknya, ia justru langsung tancap gas meninggalkan lokasi kejadian tanpa menyampaikan permohonan maaf sedikit pun kepada korban yang terluka.
Polisi Bergerak Cepat Meringkus Pelaku
Tidak butuh waktu lama bagi aparat kepolisian untuk mengidentifikasi pelaku. Berbekal penyelidikan mendalam dan bukti-bukti di lapangan, tim Polsek Cileungsi berhasil mengamankan pria tersebut bersama satu unit mobil yang digunakannya saat insiden berlangsung.
“Selain mengamankan pelaku, kami juga membawa kendaraan pribadinya ke Mapolsek Cileungsi sebagai barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut,” tegas Kompol Edison pada Sabtu (9/5/2026). Langkah tegas ini diambil untuk memberikan efek jera terhadap tindakan premanisme di ruang publik.
Kini, pelaku harus berhadapan dengan hukum di wilayah Bogor akibat tindakan impulsifnya. Sementara itu, korban yang mengalami luka di bagian wajah telah mendapatkan perawatan medis. Kasus ini menjadi pengingat bagi para pengguna jalan agar tetap mengedepankan etika dan kesabaran saat berada di fasilitas pelayanan umum.