Ikuti Kami
kabarmalam.com

Siasat Keji Pengasuh Ponpes di Pati: Korban Diancam ‘Putus Jalur Ilmu’ dan Takut Melawan Tuhan

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 09 Mei 2026 00:34 WIB
Siasat Keji Pengasuh Ponpes di Pati: Korban Diancam 'Putus Jalur Ilmu' dan Takut Melawan Tuhan

Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti sebuah lembaga pendidikan agama di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, akhirnya tersingkap. Kasus kekerasan seksual yang menyeret nama AS (51), seorang pendiri sekaligus pengasuh pondok pesantren, mengungkap fakta memilukan tentang bagaimana doktrin spiritual disalahgunakan untuk menjerat korban yang masih di bawah umur.

Doktrin ‘Alam Gaib’ sebagai Kedok Manipulasi

Berdasarkan penelusuran mendalam, AS diduga menggunakan pengaruh spiritualnya untuk melancarkan aksi bejatnya terhadap santriwati. Ayah korban membeberkan bahwa anaknya dicekoki keyakinan bahwa segala perintah sang kiai, meskipun tampak menyimpang atau negatif, merupakan instruksi langsung dari alam gaib yang bersifat sakral.

Korban yang telah menimba ilmu di pondok pesantren tersebut sejak tahun 2017—tepatnya saat baru menduduki bangku SMP—mulai mengalami perlakuan tidak senonoh pada tahun 2020 saat menginjak kelas 3 SMP. Dalam cengkeraman doktrin tersebut, korban merasa tidak berdaya untuk melawan karena dianggap sebagai kewajiban santri kepada gurunya.

Baca Juga  Kado Manis May Day 2026: Presiden Prabowo Subianto Bagikan Ribuan Paket Sembako untuk Buruh di Monas

Ancaman ‘Putus Ilmu’ dan Ketakutan Melawan Tuhan

Tidak hanya sekadar manipulasi verbal, tersangka juga menebar ancaman psikologis yang sangat berat bagi seorang santri. AS mengancam akan memutus ‘jalur keilmuan’ sang santriwati jika ia berani menolak keinginan bejatnya. Narasi yang dibangun adalah bahwa membangkang kepada guru sama saja dengan membangkang kepada Allah SWT.

“Ancaman kiainya adalah jika tidak menurut, maka jalur keilmuannya akan diputus. Dia mengatakan bahwa murid yang berani kepada guru berarti berani kepada Tuhan, bahkan dianggap sedang menyatakan perang dengan Tuhan,” ungkap ayah korban dengan nada getir saat menceritakan penderitaan anaknya.

Keberanian yang Muncul Setelah Kelulusan

Setelah sekian lama memendam trauma mendalam di bawah bayang-bayang ketakutan spiritual, korban akhirnya memberanikan diri untuk bersuara setelah lulus dari sekolah tersebut. Mendengar pengakuan jujur sang buah hati, ayah korban tidak tinggal diam. Ia melakukan investigasi mandiri dengan menemui rekan-rekan anaknya di pesantren untuk memastikan pola kejahatan yang dilakukan AS.

Baca Juga  Geger Sumpah Injak Al-Qur'an di Lebak: Berawal dari Sengketa Makeup, Berujung ke Ranah Hukum

Kasus ini secara resmi dilaporkan ke pihak kepolisian pada tahun 2024. Sebagai dampak dari terungkapnya tindakan asusila ini, otoritas terkait telah mengambil langkah tegas dengan menutup pondok pesantren di Pati tersebut secara permanen guna mencegah jatuhnya korban baru.

Kejadian ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya pengawasan terhadap lembaga pendidikan dan perlunya perlindungan ekstra bagi anak-anak dari praktik manipulasi yang berlindung di balik kedok agama.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul