Ikuti Kami
kabarmalam.com

Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Gaungkan Konsep O2H: Harmonisasi Otak, Otot, dan Hati dalam Penegakan Hukum

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 09 Mei 2026 00:04 WIB
Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo Gaungkan Konsep O2H: Harmonisasi Otak, Otot, dan Hati dalam Penegakan Hukum

Kabarmalam.com — Di tengah dinamika tantangan keamanan yang kian kompleks, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo memberikan arahan fundamental bagi seluruh jajaran Korps Bhayangkara. Dalam momentum penutupan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reserse Kriminal Polri Tahun 2026, ia menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh sekadar menjadi rutinitas administratif, melainkan harus berlandaskan pada integritas dan nurani terdalam.

Filosofi O2H: Paradigma Baru Reserse Modern

Komjen Dedi memperkenalkan sebuah paradigma kerja yang ia sebut sebagai konsep O2H—singkatan dari Otak, Otot, dan Hati. Bertempat di Aula Awaloedin Djamin, Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (8/5/2026), jenderal bintang tiga itu menekankan bahwa profesionalisme seorang penyidik tidak hanya diukur dari ketangguhan fisik atau kecerdasan intelektual semata.

“Polri harus bekerja dengan melibatkan O2H. Setiap personel tidak hanya dituntut memiliki kemampuan teknis dan ketegasan, tetapi juga wajib mengedepankan empati serta sensitivitas terhadap rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Komjen Dedi di hadapan para peserta Rakernis.

Baca Juga  Perjuangan 6,5 Jam Menembus Hutan Sekadau: Ratusan Prajurit TNI Berhasil Evakuasi Korban Heli PK-CFX

Ia menjelaskan bahwa visi besar polisi masa depan adalah menghadirkan tiga pilar utama dalam setiap perkara: kepastian hukum yang jelas, keadilan yang objektif, serta kebermanfaatan yang nyata bagi publik.

Apresiasi terhadap Kontribusi Strategis Nasional

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolri juga menyampaikan apresiasi mendalam kepada seluruh jajaran Reskrim dari tingkat Mabes hingga Polsek. Kerja keras mereka dianggap krusial dalam menjaga stabilitas keamanan nasional sekaligus mendukung program Asta Cita yang dicanangkan pemerintah.

Komjen Dedi mengungkapkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberikan catatan positif atas kontribusi Polri dalam mengawal program strategis, mulai dari ketahanan pangan hingga kemandirian energi. Keberhasilan ini, menurutnya, adalah buah dari dedikasi personel dalam memberikan pengayoman dan pelayanan prima kepada masyarakat.

Baca Juga  Pramono Anung Undang Presiden Prabowo Resmikan Wajah Baru Rasuna Said Bebas Tiang Monorel Juni Mendatang

Penguatan Pelayanan di Tingkat Kewilayahan

Berdasarkan evaluasi pengaduan masyarakat sepanjang tahun 2026, Komjen Dedi menyoroti bahwa sorotan publik paling banyak tertuju pada kinerja di tingkat kewilayahan, seperti Polsek dan Polres. Oleh karena itu, ia menginstruksikan adanya sistem asistensi yang berjenjang dan solid.

“Ketika Polres atau Polsek menghadapi kendala lapangan, Polda harus segera hadir memberikan asistensi. Begitu pula jika Polda menemui hambatan, Mabes Polri memegang tanggung jawab untuk memberikan pendampingan penuh,” tegasnya. Hal ini bertujuan agar standar pelayanan tetap terjaga tanpa ada ketimpangan kualitas antar wilayah.

Menghadapi Tantangan Beban Kerja dan Isu PPA

Menyadari beban kerja penyidik yang cukup tinggi—dengan rata-rata menangani 25 hingga 50 perkara per tahun—Bareskrim Polri terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitas personel. Salah satu fokus utama yang ditekankan adalah sensitivitas dalam penanganan perkara Perempuan dan Anak (PPA).

Baca Juga  Pastikan Swasembada Bukan Sekadar Klaim, Habiburokhman Tinjau Kesiapan Stok Beras di Gudang Bulog

Menutup arahannya, Komjen Dedi mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga momentum prestasi menjelang Hari Bhayangkara. Ia berharap profesionalisme yang telah dibangun tidak ternoda oleh pelanggaran-pelanggaran yang dapat merusak citra institusi.

“Kualitas penegakan hukum dan pelayanan harus terus kita perkuat. Kita ingin kehadiran Polri benar-benar dirasakan manfaatnya sebagai pelindung dan pelayan sejati masyarakat,” pungkasnya.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul