Ikuti Kami
kabarmalam.com

Skandal Besar di Sri Lanka: Biksu Senior Penjaga Pohon Suci Bodhi Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Anak

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 09 Mei 2026 18:34 WIB
Skandal Besar di Sri Lanka: Biksu Senior Penjaga Pohon Suci Bodhi Ditangkap Atas Tuduhan Pelecehan Anak

Kabarmalam.com — Kabar mengejutkan datang dari Sri Lanka, negara yang dikenal dengan akar tradisi Buddhis yang sangat kuat. Pihak berwenang setempat baru saja mengambil langkah tegas dengan menangkap salah satu tokoh agama paling berpengaruh di negeri tersebut, Pallegama Hemarathana, atas dugaan keterlibatan dalam kasus pelecehan seksual terhadap seorang anak di bawah umur.

Biksu senior berusia 71 tahun itu diamankan oleh aparat kepolisian saat tengah menjalani perawatan medis di sebuah rumah sakit swasta di Kolombo pada Sabtu (9/5). Langkah hukum ini menjadi sorotan tajam publik mengingat posisi Hemarathana yang sangat terpandang di kalangan umat Buddha Sri Lanka. Penyelidikan ini berpusat pada sebuah peristiwa kelam yang diduga terjadi pada tahun 2022 silam, yang melibatkan seorang bocah perempuan yang saat itu baru menginjak usia 11 tahun.

Baca Juga  Membedah Layanan Fast Track Haji 2026: Daftar 4 Bandara Pilihan dan Aturan Baru Barang Bawaan

Kejadian memilukan tersebut disinyalir berlangsung di kawasan kuil suci di Anuradhapura, sebuah situs bersejarah sekitar 200 kilometer di utara ibu kota. Hemarathana bukan sekadar pemuka agama biasa; ia memegang jabatan prestisius sebagai kepala penjaga pohon yang diyakini tumbuh dari tunas pohon Bodhi asli asal India—tempat Sang Buddha mencapai pencerahan. Selain itu, ia juga memimpin delapan kuil utama yang menjadi tujuan ziarah penting bagi para biksu Sri Lanka dan umat sedunia.

Namun, otoritas hukum tidak bertindak sendirian dalam mengungkap tabir gelap ini. Selain sang biksu, polisi juga telah mengamankan ibu kandung korban. Ia dituduh melakukan pembiaran bahkan diduga membantu terjadinya tindak kejahatan tersebut. Penangkapan ini menyusul keputusan pengadilan di Anuradhapura yang sebelumnya telah mengeluarkan surat cekal atau larangan bepergian ke luar negeri terhadap Hemarathana untuk memastikan proses hukum berjalan lancar.

Baca Juga  Janji Prabowo dari Ujung Utara: Renovasi Total Puskesmas Miangas yang Tak Tersentuh Sejak Era Soeharto

Kasus ini menjadi sejarah kelam dalam upaya perlindungan anak di Sri Lanka. Meskipun negara tersebut beberapa kali menghadapi laporan penyimpangan yang melibatkan oknum pemuka agama, penangkapan Hemarathana dianggap sebagai kasus yang paling signifikan karena profil dan pengaruhnya yang sangat luas. Hingga saat ini, pihak kepolisian menegaskan bahwa mereka akan patuh sepenuhnya pada arahan hakim untuk menentukan langkah hukum selanjutnya setelah sang biksu dihadirkan di meja hijau.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul