Skandal Korupsi DJKA: KPK Cecar Saksi Terkait Aliran ‘Fee’ Proyek ke Kemenhub
Jumat, 08 Mei 2026 23:33 WIB
Kabarmalam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus melakukan pendalaman intensif guna mengurai benang kusut skandal dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Pada Jumat (8/5/2026), tim penyidik memanggil dua orang saksi kunci untuk mengonfirmasi mekanisme pengumpulan ‘fee’ proyek yang diduga mengalir deras ke kantong sejumlah pejabat.
Mendalami Alur Uang ‘Fee’ Proyek
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa pemeriksaan kali ini dititikberatkan pada pengetahuan saksi mengenai proses penghimpunan dana ilegal tersebut. Penyidik mensinyalir adanya sistematisasi dalam pengumpulan persentase tertentu dari nilai proyek sebelum akhirnya disetorkan kepada pihak-pihak terkait di Kemenhub.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi soal dugaan pengumpulan fee proyek yang dilakukan oleh saksi, yang kemudian dari fee-fee yang sudah terkumpul itu diduga untuk diberikan kepada pihak-pihak di Kementerian Perhubungan,” tutur Budi Prasetyo kepada awak media di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Peran Strategis Saksi dari Sektor Swasta
Salah satu saksi yang menjadi sorotan adalah Ushadi Laksana, seorang karyawan dari PT Len Railway Systems (PT LRS). Budi menjelaskan bahwa saksi ini diduga memiliki peran individu yang cukup signifikan dalam mengatur alur pengumpulan dana tersebut. KPK melihat ada andil personal dari saksi dalam memastikan dana setoran tersebut terkumpul sesuai rencana.
Selain Ushadi, penyidik juga memeriksa Muchamad Hicmat, yang diketahui merupakan pemilik dari PT Dwifarita Fajarkharisma dan PT Hapsaka Mas. Kehadiran para saksi dari sektor korporasi ini menunjukkan komitmen lembaga antirasuah untuk menyisir seluruh lapisan yang terlibat dalam ekosistem korupsi proyek infrastruktur transportasi nasional tersebut.
Gurita Kasus yang Merambah Berbagai Wilayah
Kasus yang mengguncang publik ini bukanlah perkara baru. Jejaknya bermula dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan pada April 2023 di wilayah Balai Teknik Perkeretaapian Jawa Tengah. Namun, seiring berjalannya waktu dan pendalaman bukti, investigasi berkembang pesat dan menemukan pola kejahatan serupa di berbagai wilayah lain, mulai dari Jawa Barat, Sumatera Utara, hingga pelosok Sulawesi.
Rentetan penyelidikan ini juga telah menyeret nama-nama besar ke meja hijau. Salah satu tersangka yang cukup menyita perhatian adalah Bupati Pati nonaktif, Sudewo. Ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kapasitasnya saat masih menjabat sebagai anggota Komisi V DPR RI, terkait kasus suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api.
Pemeriksaan saksi-saksi ini menjadi sinyal kuat bahwa KPK tidak akan berhenti pada nama-nama yang sudah ada. Lembaga ini terus menelusuri setiap jengkal aliran dana guna memastikan siapa saja yang menikmati hasil dari praktik lancung di proyek strategis nasional tersebut.