Ikuti Kami
kabarmalam.com

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Panggil 5 Bos Travel Terkait Aliran Dana ke Eks Menag Yaqut

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 13 Apr 2026 16:04 WIB
Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Panggil 5 Bos Travel Terkait Aliran Dana ke Eks Menag Yaqut

Kabarmalam.com — Tabir gelap dalam pengelolaan ibadah haji periode 2023-2024 kian tersingkap. Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini resmi memanggil jajaran petinggi dari lima biro perjalanan haji guna mendalami dugaan praktik suap yang menjerat mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Langkah ini menjadi bagian dari upaya intensif lembaga antirasuah dalam membedah sengkarut penyalahgunaan kuota haji yang diduga merugikan banyak pihak.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa pemeriksaan para saksi tersebut dijadwalkan berlangsung di Gedung Merah Putih KPK. Fokus utama penyidikan kali ini adalah menelusuri bagaimana mekanisme distribusi kuota haji yang diduga menjadi ladang basah bagi oknum pejabat dan pengusaha travel.

Daftar Petinggi Travel yang Diperiksa

Pemeriksaan maraton ini menyasar sejumlah nama kunci di industri biro perjalanan ibadah haji khusus (PIHK). Berikut adalah daftar saksi yang dijadwalkan memberikan keterangan di hadapan penyidik:

  • Rosmalina Yuniar – Direktur Utama PT Dian Saltra Perdana
  • Rahma Indianto – Manajer Operasional PT Dina Setya Rahma
  • Arifah – Komisaris PT Diyo Siba
  • Muhammad Walied Ja’far – Direktur PT Dua Ribu Wisata
  • Ahmad Agil – Direktur PT Duta Faras
Baca Juga  Diplomasi Damai vs Retorika Politik: Jawaban Berkelas Paus Leo XIV Atas Serangan Donald Trump

Pemanggilan kelima saksi ini diharapkan mampu memperjelas konstruksi perkara, terutama terkait keterlibatan pihak swasta dalam memberikan ‘uang pelicin’ demi mendapatkan jatah kuota haji tambahan atau kemudahan operasional lainnya.

Strategi Pemeriksaan Maraton

Tidak hanya terpaku di Jakarta, KPK juga berencana melakukan jemput bola. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa penyidik akan bergerak ke berbagai daerah untuk mendatangi lokasi kantor biro travel atau PIHK yang bersangkutan. Strategi ini diambil agar proses pengumpulan alat bukti dan keterangan saksi berjalan lebih efektif dan efisien.

“Penyidik mulai pekan ini melakukan pemeriksaan maraton. Selain di Gedung Merah Putih, pemeriksaan juga akan dilakukan di beberapa daerah menyesuaikan lokasi kantor biro travel tersebut,” ujar Budi kepada awak media. KPK juga memberikan imbauan tegas agar para pihak yang dipanggil bersikap kooperatif demi kelancaran proses hukum.

Baca Juga  PAN Kritik Keras Rencana KPK Bentuk Lembaga Pengawas Kaderisasi: Bisa Tabrak Konstitusi!

Benang Merah Suap dan Tersangka Baru

Kasus ini semakin panas setelah KPK menetapkan dua tersangka baru dari kalangan pengusaha, yakni Ismail Adham (ISM) selaku Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) dan Asrul Azis Taba (ASR) yang menjabat sebagai Komisaris PT Raudah Eksati Utama sekaligus Ketua Umum Asosiasi Kesthuri. Keduanya diduga kuat sebagai pemberi suap kepada Yaqut Cholil Qoumas.

Modus yang terendus adalah pemberian uang melalui perantara, yaitu mantan staf khusus Menag yang akrab disapa Gus Alex (Ishfah Abidal Azis). Ismail diduga telah menyetor uang sebesar USD 30.000 kepada Gus Alex. Tak hanya itu, aliran dana juga diduga mengalir ke mantan Dirjen PHU Kemenag 2024, Hilman Latief, dengan nilai sekitar USD 5.000.

Baca Juga  Menjelang Puncak Waisak 2026: Catat Jadwal Detik-detik dan Rangkaian Prosesi Sakral di Borobudur

Hingga saat ini, total tersangka dalam skandal korupsi kuota haji ini telah mencapai empat orang. Selain Yaqut Cholil Qoumas dan Gus Alex, dua pengusaha besar di sektor travel haji tersebut kini harus bersiap menghadapi konsekuensi hukum atas tindakan mereka yang mencederai integritas penyelenggaraan ibadah suci umat Islam.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul