Hati-hati! KPK Tegaskan Tak Pernah Gelar Open Donasi Anak Yatim, Waspadai Modus Penipuan Catut Nama Pimpinan
Sabtu, 09 Mei 2026 20:34 WIB
Kabarmalam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan peringatan keras kepada publik menyusul beredarnya narasi palsu terkait penggalangan dana di media sosial. Lembaga antirasuah ini memastikan bahwa program penggalangan dana bertajuk ‘Open Donasi Jambore Anak Yatim Al Hilal 2026’ yang mencatut nama pimpinan hingga deputi KPK adalah berita bohong atau hoaks yang sengaja disebarkan oleh pihak tidak bertanggung jawab.
Pencatutan Identitas dan Logo Lembaga
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menegaskan bahwa lembaganya tidak memiliki kaitan apa pun dengan aktivitas penggalangan dana tersebut. Selain mencatut nama jajaran pimpinan, oknum tersebut juga berani menggunakan logo resmi KPK pada poster kegiatan untuk meyakinkan calon korbannya. Langkah ini dinilai sebagai upaya penyesatan informasi yang sangat merugikan citra lembaga.
“Komisi Pemberantasan Korupsi menegaskan bahwa informasi permintaan donasi yang mencatut nama Pimpinan/Deputi serta menggunakan logo KPK pada poster kegiatan tersebut adalah tidak benar dan tidak memiliki hubungan dengan KPK,” ujar Budi dalam keterangan resminya kepada awak media.
Sasar Kepala Daerah Melalui Pesan Singkat
Tidak hanya menyasar masyarakat umum, para pelaku modus penipuan ini juga terdeteksi mencoba menghubungi sejumlah kepala daerah. Berdasarkan laporan yang diterima KPK, oknum tersebut melancarkan aksinya melalui aplikasi pesan singkat dengan harapan mendapatkan bantuan dana dari para pejabat di daerah.
Budi mengimbau agar para pejabat publik dan seluruh elemen masyarakat lebih waspada dan melakukan verifikasi berlapis sebelum menanggapi permintaan yang mengatasnamakan lembaga negara. Penipuan dengan memanfaatkan informasi palsu seperti ini kerap muncul dengan narasi kemanusiaan untuk memancing empati publik.
Langkah Antisipasi dan Kanal Pengaduan
KPK sangat menyayangkan adanya pihak yang menyalahgunakan identitas lembaga untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Untuk itu, masyarakat diminta tidak langsung percaya pada pesan-pesan yang mencurigakan. Budi menyarankan publik untuk selalu merujuk pada kanal komunikasi resmi milik KPK.
“Masyarakat dapat mengecek kepastian pihak yang mengatasnamakan KPK melalui kanal resmi kami, baik itu akun Instagram @official.kpk, situs resmi kpk.go.id, maupun melalui layanan Call Center 198,” tambah Budi.
Sebagai langkah tegas, KPK berencana untuk menelusuri lebih jauh oknum-oknum yang telah menggunakan atribut dan identitas lembaga tanpa hak. Lembaga KPK berkomitmen untuk mengambil langkah hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku guna memberikan efek jera serta melindungi masyarakat dari tindakan penipuan yang serupa di masa depan.