Siasat Licin Terapis Spa Kuras Rekening Pelanggan: Tonny Soegiono Beberkan Kronologi Hilangnya Rp 1,2 Miliar
Rabu, 10 Jun 2026 23:34 WIB
Kabarmalam.com — Ruang sidang Sari 2 Pengadilan Negeri Surabaya menjadi saksi bisu pengakuan mengejutkan dari Tonny Soegiono, seorang pria yang harus menelan pil pahit kehilangan dana fantastis sebesar Rp 1,2 miliar. Dalam persidangan tersebut, Tonny membedah satu per satu rangkaian peristiwa yang membuat saldo rekeningnya ludes di tangan terdakwa Nur Hasannah Prasetya, seorang terapis spa yang selama ini ia percayai.
Kelalaian di Balik Casing Ponsel
Tragedi ini bermula dari kebiasaan Tonny yang kerap menitipkan telepon genggamnya kepada Nur saat ia menjalani perawatan. Tanpa rasa curiga, Tonny menjadikan bagian belakang casing ponselnya sebagai tempat penyimpanan barang berharga, mulai dari KTP hingga dua buah kartu ATM dari Bank BCA dan Bank Permata. Kepercayaan yang berlebihan inilah yang diduga menjadi celah bagi terdakwa untuk melancarkan aksinya.
Di hadapan jaksa, Tonny menegaskan bahwa pelaku tidak melakukan pencurian melalui aplikasi perbankan digital atau m-banking, melainkan melalui transaksi fisik di mesin ATM. Hal ini dikarenakan Tonny memang tidak memasang layanan perbankan daring pada ponselnya. “Rekening yang dikuras itu berasal dari kartu ATM yang sebenarnya jarang saya gunakan,” ungkapnya dengan nada penuh penyesalan.
Aksi ‘Intip’ PIN di Minimarket
Pertanyaan besar mengenai bagaimana terdakwa bisa mengetahui nomor identifikasi pribadi (PIN) kartu tersebut akhirnya terjawab. Tonny menduga kuat bahwa Nur pernah mengintipnya saat ia sedang melakukan penarikan tunai di sebuah minimarket. Situasi yang santai membuat Tonny lengah dan tidak menyadari posisi Nur yang berada tepat di belakangnya saat menekan digit rahasia tersebut.
“Pernah suatu kali saya menekan PIN dan dia ada di belakang saya. Saat itu saya tidak menaruh perhatian lebih, saya ambil uangnya saja tanpa melihat ke arahnya,” tutur Tonny saat memberikan kesaksian dalam kasus hukum yang membelitnya tersebut. Ia baru menyadari ada yang tidak beres ketika secara tidak sengaja harus menggunakan kartu ATM yang disimpan di ponselnya karena kartu utamanya tertinggal. Bak disambar petir, ia terkejut melihat angka saldo yang menyusut drastis hingga miliaran rupiah.
Dugaan Modus dan Hubungan Spesial
Meskipun bukti-bukti mulai mengarah kuat pada tindakan kriminal, pihak terdakwa sempat melontarkan pembelaan yang cukup kontroversial dengan mengklaim adanya hubungan spesial di antara mereka. Namun, bagi Tonny, fakta bahwa uang sebesar Rp 1,2 miliar berpindah tangan tanpa seizinnya adalah bentuk pengkhianatan yang nyata. Pembobolan ATM ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat akan pentingnya menjaga kerahasiaan data perbankan, bahkan dari orang-orang terdekat di lingkaran penyedia jasa profesional.
Kasus ini kini terus bergulir di meja hijau untuk memastikan keadilan bagi korban dan menentukan hukuman yang setimpal bagi pelaku atas dugaan pencurian dalam skala besar tersebut.