Mengawal Kelestarian Lahan Kering: Menyelami Makna Hari Dunia Memerangi Penggurusan dan Kekeringan 2026
Minggu, 14 Jun 2026 14:03 WIB
Kabarmalam.com — Setiap tanggal 17 Juni, mata dunia tertuju pada sebuah tantangan besar yang mengancam stabilitas planet kita: degradasi lahan. Peringatan Hari Dunia untuk Memerangi Penggurusan dan Kekeringan (World Day to Combat Desertification and Drought) bukan sekadar seremonial belaka, melainkan sebuah alarm keras tentang urgensi menjaga kesehatan tanah demi keberlangsungan hidup manusia.
Penggurusan lahan kini telah menjadi krisis global yang menyentuh berbagai aspek kehidupan, mulai dari hilangnya keanekaragaman hayati hingga ancaman serius terhadap keamanan ekologi. Dampaknya tidak main-main, karena isu ini berkaitan erat dengan upaya pemberantasan kemiskinan, stabilitas sosial-ekonomi, serta cita-cita pembangunan berkelanjutan yang kita impikan.
Akar Masalah dan Sejarah Perjuangan Global
Secara teknis, penggurusan didefinisikan sebagai degradasi ekosistem lahan kering yang terjadi secara terus-menerus. Fenomena ini dipicu oleh kombinasi mematikan antara perubahan iklim yang ekstrem dan aktivitas manusia yang destruktif. Praktik pertanian yang tidak berkelanjutan, aktivitas penambangan yang serampangan, hingga penebangan hutan secara masif menjadi biang keladi hilangnya nutrisi tanah dan rusaknya pengikat alami bumi.
Sejarah mencatat bahwa urgensi ini mulai disadari secara kolektif pada KTT Bumi Rio tahun 1992. Menindaklanjuti hal tersebut, pada tahun 1994, Majelis Umum PBB membentuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk Memerangi Penggurusan (UNCCD). Melalui resolusi A/RES/49/115, tanggal 17 Juni resmi ditetapkan sebagai hari peringatan internasional untuk memobilisasi aksi nyata. Saat ini, sebanyak 197 negara anggota bekerja bahu-membahu untuk memulihkan produktivitas lahan dan melindungi masyarakat yang paling rentan di daerah semi-kering dan sub-lembap.
Fokus 2026: Rangelands: Recognize, Respect, Restore
Untuk tahun 2026, perhatian dunia akan terpusat pada ekosistem yang selama ini sering terlupakan namun sangat vital: padang rumput atau rangelands. Meliputi lebih dari separuh permukaan daratan Bumi, padang rumput memiliki peran krusial dalam menjaga ketahanan pangan, siklus air, dan menjadi benteng pertahanan terhadap krisis iklim.
Dengan mengusung tema “Rangelands: Recognize. Respect. Restore.”, peringatan tahun 2026 menekankan tiga poin utama:
- Recognize (Kenali): Menyadari nilai ekonomi, ekologi, dan budaya yang tak ternilai dari lahan penggembalaan.
- Respect (Hormati): Memberikan penghormatan kepada masyarakat adat dan peternak tradisional yang telah menjadi penjaga setia lanskap ini selama berabad-abad.
- Restore (Pulihkan): Mendorong investasi besar-besaran untuk merehabilitasi lahan penggembalaan yang kini mulai kritis.
Faktanya, hampir setengah dari lahan penggembalaan di dunia saat ini berada dalam kondisi terdegradasi atau terancam. Jika dibiarkan, dampaknya akan meluas pada krisis air bersih dan hilangnya mata pencaharian jutaan orang di pedesaan. Melalui restorasi lingkungan yang dipimpin oleh komunitas lokal, kita masih memiliki harapan untuk mengamankan masa depan hijau bagi generasi mendatang.
Kini saatnya kita bertindak. Memulihkan lahan bukan hanya soal menanam pohon, tapi tentang mengembalikan nafas bagi bumi yang kian menua. Mari jadikan peringatan tahun 2026 ini sebagai momentum untuk lebih menghargai setiap jengkal tanah yang kita pijak.