Ikuti Kami
kabarmalam.com

Tragedi Berdarah di Rumbai: Menantu Jadi Otak Pembunuhan Ibu Mertua, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Husnul | kabarmalam.com
Minggu, 03 Mei 2026 19:04 WIB
Tragedi Berdarah di Rumbai: Menantu Jadi Otak Pembunuhan Ibu Mertua, Ancaman Hukuman Mati Menanti

Kabarmalam.com — Tabir gelap yang menyelimuti kasus kematian tragis Dumaris Deniwati Boru Sitio (60) di Pekanbaru akhirnya tersingkap sepenuhnya. Pihak kepolisian telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam aksi keji yang merenggut nyawa lansia tersebut. Tak tanggung-tanggung, para pelaku kini dibayangi ancaman hukuman maksimal berupa pidana mati.

Jeratan Pasal Berlapis untuk Para Pelaku

Kapolresta Pekanbaru, Kombes Muharman Arta, menegaskan bahwa tindakan para tersangka dikategorikan sebagai aksi kriminal yang sangat terencana. Berdasarkan hasil penyidikan, para pelaku dijerat dengan pasal berlapis yang mencakup pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang.

“Kami menerapkan Pasal 459, Pasal 458 ayat 3, dan atau Pasal 479. Ancaman hukumannya sangat berat, mulai dari pidana penjara 20 tahun, seumur hidup, hingga hukuman mati,” ujar Kombes Muharman Arta dalam keterangannya kepada awak media.

Baca Juga  Heboh Aksi Nekat Pria Bergelantungan di Kap Mobil di Jakarta Barat, Polisi Lakukan Penyelidikan

Pelarian Berakhir di Tangan Petugas

Langkah pelarian para pelaku terhenti setelah tim gabungan melakukan pengejaran lintas provinsi. Pada akhir April hingga awal Mei lalu, polisi berhasil meringkus keempatnya di lokasi berbeda. Tersangka berinisial AF, yang diduga kuat sebagai otak di balik aksi ini, ditangkap bersama rekannya SL di wilayah Aceh Tengah.

Tak berhenti di situ, pengejaran berlanjut ke Sumatera Utara. “Keesokan harinya, dua pelaku lainnya yakni E alias I dan L berhasil kami amankan di Binjai,” tambah Muharman. Fakta mengejutkan pun terungkap, di mana AF ternyata merupakan menantu dari korban sendiri. Kasus kriminal pekanbaru ini semakin memanas setelah hasil tes menunjukkan para pelaku positif mengonsumsi narkoba jenis ekstasi.

Baca Juga  Strategi Polri Hadapi Tantangan Global, Kapolri Buka Rakernis Korps Brimob di Depok

Kronologi Memilukan yang Terekam Kamera Pengawas

Peristiwa kelam ini bermula pada Rabu siang di kediaman korban yang berlokasi di Kecamatan Rumbai. Salmon Mena, suami korban, adalah orang pertama yang menemukan istrinya dalam kondisi tak bernyawa dan bersimbah darah di dalam rumah. Suasana duka langsung menyelimuti lingkungan sekitar seiring dengan penyelidikan intensif yang dilakukan pihak kepolisian.

Jejak kekejaman para pelaku terekam dengan jelas melalui kamera CCTV di sekitar lokasi kejadian. Narasi visual tersebut menggambarkan detik-detik mencekam saat sebuah mobil hitam berhenti di depan rumah korban. Berikut adalah rangkuman kronologi berdasarkan rekaman tersebut:

  • Seorang wanita berkaus hitam (diduga AF) masuk ke halaman rumah dengan tenang.
  • Ia diikuti oleh wanita lain yang mengenakan jaket hoodie berwarna biru.
  • Dua pria menyusul masuk ke dalam rumah tak lama kemudian.
  • Korban keluar dari kamar dan menyambut tamu tersebut dengan ramah, bahkan sempat bersalaman dengan menantunya.
  • Suasana yang semula terlihat normal berubah drastis saat seorang pria, yang diduga merupakan selingkuhan AF, datang membawa kayu balok dan langsung menghantam kepala korban.
Baca Juga  Kembalikan Marwah Ikon Jakarta, Pramono Anung Larang Keras Ondel-ondel Ngamen di Jalanan

Kekejian yang dilakukan terhadap lansia malang ini kini menjadi sorotan publik. Pihak kepolisian memastikan akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau demi memberikan keadilan bagi keluarga korban yang ditinggalkan.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul