Penertiban Jalur Puncak Cianjur: Ratusan Kios Ilegal di Rest Area Segar Alam Diratakan Petugas
Sabtu, 13 Jun 2026 20:04 WIB
Kabarmalam.com — Ketenangan di kawasan sejuk Jalur Puncak, Cianjur, mendadak berubah menjadi suasana penuh ketegangan pada Sabtu pagi (13/6/2026). Deru mesin alat berat dan dentuman martil besar memecah keheningan saat petugas gabungan dari Satpol PP mulai meratakan ratusan bangunan yang selama ini berdiri di sepanjang jalur legendaris tersebut.
Aksi Saling Dorong dan Isak Tangis Pedagang
Sebanyak 160 kios ilegal yang menghuni kawasan Rest Area Segar Alam kini tinggal puing-puing. Namun, langkah tegas pemerintah daerah ini tidak berjalan mulus tanpa perlawanan. Isak tangis pecah dan aksi saling dorong antara petugas dan para pedagang tak terhindarkan ketika alat berat mulai merangsek maju. Massa yang mencoba bertahan akhirnya terpaksa mundur dengan mata berkaca-kaca menyaksikan tempat mereka mencari nafkah selama bertahun-tahun hancur dalam hitungan jam.
Bagi para pedagang, pembongkaran ini terasa sangat mendadak dan tanpa kejelasan masa depan. Yanti (49), salah satu pemilik kios di Rest Area Segar Alam, mengungkapkan kekecewaannya yang mendalam. Ia merasa ada ketidakterbukaan dalam prosedur administratif sebelum eksekusi dilakukan.
Polemik Izin dan Tuntutan Relokasi
“Sebelum penutupan, kami diminta tanda tangan, tapi isinya tidak dijelaskan secara rinci. Lalu tiba-tiba muncul surat pemberitahuan bahwa pembongkaran akan dilakukan hari ini. Itulah yang memicu penolakan kami,” ujar Yanti dengan nada getir. Ia menegaskan bahwa para pedagang menuntut solusi konkret, bukan sekadar penggusuran. “Kami butuh usaha kami dipulihkan, entah itu lewat relokasi atau solusi lain yang jelas,” tambahnya.
Kritik tajam juga datang dari Agus Rama, seorang mahasiswa asal Cianjur yang turut mendampingi para pedagang. Menurutnya, tindakan ini sangat disayangkan karena menyentuh sisi kemanusiaan dan ekonomi kerakyatan. Ia mengklaim bahwa sebagian pedagang sebenarnya mengantongi izin hak guna pakai lahan dari instansi terkait.
Beban Ekonomi dan Cicilan Bank
“Sekarang tiba-tiba dianggap ilegal dan dibongkar. Kondisi ini sangat memberatkan, apalagi banyak pedagang yang memiliki tanggungan cicilan atau kredit di perbankan untuk modal usaha mereka. Jika tempat usahanya hilang, bagaimana mereka akan membayar kewajiban tersebut?” tutur Agus prihatin.
Hingga berita ini diturunkan, kawasan Puncak masih dalam penjagaan ketat guna memastikan proses penertiban berjalan tuntas. Meski bertujuan untuk menata keasrian dan ketertiban umum di wilayah Puncak, peristiwa ini meninggalkan luka mendalam bagi puluhan keluarga yang kini kehilangan mata pencaharian utama mereka.