Jejak Donald Trump Dihapus, Kennedy Center Mulai Copot Nama Sang Mantan Presiden dari Fasad Gedung
Minggu, 14 Jun 2026 00:03 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah perubahan signifikan terjadi pada wajah ikonik Pusat Seni Pertunjukan John F. Kennedy atau Kennedy Center yang berlokasi di Washington, D.C., Amerika Serikat. Lembaga seni bergengsi ini secara resmi mulai menghapus nama Donald Trump dari fasad utama gedung mereka.
Langkah drastis ini diambil bukan tanpa alasan. Berdasarkan laporan yang dihimpun, pembersihan identitas politik ini merupakan tindak lanjut dari putusan pengadilan yang mewajibkan pihak pengelola untuk meninjau kembali penempatan nama-nama tokoh tertentu di kompleks tersebut. Keputusan ini menandai babak baru bagi pusat kebudayaan yang selama ini menjadi simbol prestisius di ibu kota Amerika Serikat.
Keputusan Hukum dan Pernyataan Resmi
Direktur Eksekutif Kennedy Center, Matt Floca, mengonfirmasi kabar tersebut melalui dokumen pengajuan hukum yang ditujukan kepada pengadilan. Dalam keterangannya, Floca menegaskan bahwa institusinya telah berkomitmen penuh untuk menyingkirkan segala bentuk penanda fisik yang masih memuat nama Trump di seluruh area kompleks pertunjukan.
“Kami telah mengambil langkah nyata dengan menghapus semua papan nama fisik, baik yang menempel pada struktur utama gedung maupun yang tersebar di halaman Kennedy Center, yang mencantumkan nama Trump,” ungkap Floca dalam dokumen hukum tersebut.
Proses yang Sedang Berlangsung
Hingga Sabtu (13/6/2026) waktu setempat, proses pengerjaan di lapangan masih terpantau intensif. Kabar yang berkembang menyebutkan bahwa suasana di sekitar gedung cukup sibuk dengan aktivitas para pekerja konstruksi yang melakukan pembersihan area. Menjelang tengah hari, beberapa bagian luar gedung tampak diselimuti oleh tenda-tenda putih berukuran besar.
Penggunaan tenda tersebut dimaksudkan untuk menutupi proses pencopotan nama agar tidak mengganggu estetika publik serta menjaga kelancaran pengerjaan teknis di area fasad. Hingga berita ini diturunkan, Kennedy Center tampaknya ingin memastikan bahwa transisi ini berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku tanpa menimbulkan kegaduhan lebih lanjut di tengah dinamika politik internasional yang sedang hangat diperbincangkan.