Ikuti Kami
kabarmalam.com

Jejak Mewah Fadia Arafiq: Teka-teki 9 Kotak Rolex dan Skandal Korupsi Rp 46 Miliar

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 25 Mei 2026 21:34 WIB
Jejak Mewah Fadia Arafiq: Teka-teki 9 Kotak Rolex dan Skandal Korupsi Rp 46 Miliar

Kabarmalam.com — Penggeledahan kediaman Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq (FAR), mengungkap sisi lain dari gaya hidup sang kepala daerah yang kini tersangkut kasus hukum. Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sembilan kotak jam tangan mewah saat melakukan operasi penggeledahan di rumahnya di Pekalongan. Namun, ada hal unik yang ditemukan; dari sembilan boks tersebut, hanya lima di antaranya yang berisi jam tangan fisik, sementara sisanya masih menyisakan tanda tanya.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, mengonfirmasi bahwa penemuan tersebut merupakan bagian dari upaya pendalaman terhadap aset-aset milik tersangka. “Penyidik mengamankan sembilan kotak jam mewah dari kediaman Saudara FAR dalam rangkaian operasi tangkap tangan di Pekalongan. Sejauh ini, ada lima unit jam yang telah kami sita,” ungkap Budi pada Senin (25/5/2026).

Rolex dan Jejak Transaksi di Butik Mewah

Mayoritas jam tangan yang ditemukan penyidik bermerek Rolex, sebuah simbol prestise yang kerap dikaitkan dengan gaya hidup kelas atas. Menariknya, temuan ini tidak hanya berhenti pada barang fisik. Penyidik juga menemukan sejumlah kuitansi atau invoice yang diduga kuat berkaitan dengan proses transaksi pembelian barang-barang mewah tersebut.

Baca Juga  Skandal Korupsi Jalur Kereta Api: KPK Panggil Eks Kepala Balai Teknik Medan dan Bandung

Budi menambahkan bahwa beberapa invoice yang ditemukan mencantumkan nama Fadia secara langsung. Hal ini memicu penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan apakah jam-jam tersebut dibeli menggunakan uang pribadi atau merupakan bentuk gratifikasi dari pihak tertentu. “Penyidik tengah menelusuri materi ini. Apakah perolehan jam tangan ini murni pembelian mandiri oleh Saudara FAR atau pemberian dari pihak lain yang memiliki kepentingan,” tegasnya.

Sebagai bagian dari pendalaman kasus, KPK telah memanggil Manager Boutique INTime Senayan City untuk dimintai keterangan. Butik yang diketahui merupakan milik pengusaha Irwan Mussry ini menjadi fokus penyidikan untuk menelusuri jejak pembelian jam tangan Rolex oleh tersangka. Selain manajer butik, saksi lain berinisial IBA juga dipanggil guna memperkuat konstruksi perkara.

Baca Juga  Bongkar Sengkarut Tata Kelola Parpol, KPK Desak Kewajiban Laporan Dana Pendidikan Politik hingga Pembatasan Masa Jabatan Ketum

Gurita Bisnis Keluarga dalam Proyek Outsourcing

Kasus yang menjerat Bupati Pekalongan ini bermula dari dugaan penyalahgunaan wewenang dalam pengadaan jasa outsourcing. Fadia dituduh memerintahkan jajaran perangkat daerah untuk mengondisikan tender agar dimenangkan oleh perusahaan keluarganya, PT RNB. Dari skema ini, perusahaan tersebut diduga meraup keuntungan hingga Rp 46 miliar dalam kurun waktu 2023 hingga 2026.

Aliran dana hasil proyek tersebut diduga tidak hanya dinikmati oleh Fadia sendiri, melainkan juga mengalir ke lingkaran keluarga intinya. Berikut adalah rincian pembagian dana yang tengah diusut oleh penyidik:

  • Fadia Arafiq diduga menerima sebesar Rp 5,5 miliar.
  • Ashraff, suami Fadia, diduga menerima Rp 1,1 miliar.
  • Rul Bayatun, Direktur PT RNB, menerima sekitar Rp 2,3 miliar.
  • Dua anak Fadia, Sabiq dan Mehnaz Na, masing-masing diduga menerima Rp 4,6 miliar dan Rp 2,5 miliar.
  • Terdapat pula penarikan tunai misterius senilai Rp 3 miliar.
Baca Juga  Trump Siapkan Regu Tembak dan Kursi Listrik: Babak Baru Eksekusi Mati Federal di Amerika Serikat

Penyitaan Aset dan Status Hukum

Kini, Fadia Arafiq telah resmi mengenakan rompi oranye dan mendekam di sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 12 huruf i serta Pasal 12 B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Selain koleksi jam mewah, KPK juga telah menyita sederet kendaraan roda empat dari berbagai lokasi, mulai dari rumah dinas hingga kediamannya di kawasan Cibubur.

Deretan mobil yang kini menjadi barang bukti di antaranya adalah Wuling Air EV, Mitsubishi Xpander, Toyota Camry, Toyota Fortuner, hingga mobil mewah Toyota Vellfire. Langkah tegas ini diambil sebagai upaya asset recovery dari kerugian negara yang ditimbulkan oleh praktik korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul