Skandal Korupsi Jalur Kereta Api: KPK Panggil Eks Kepala Balai Teknik Medan dan Bandung
Rabu, 20 Mei 2026 15:04 WIB
Kabarmalam.com — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengencangkan urat penyelidikan dalam pusaran kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya berkelanjutan untuk mengurai benang kusut pengadaan infrastruktur transportasi yang merugikan keuangan negara.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa lembaga antirasuah tersebut telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap dua mantan pejabat penting di lingkungan Balai Teknik Perkeretaapian (BTP). Pemanggilan saksi ini diagendakan pada Rabu, 20 Mei 2026, guna memberikan keterangan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diusut.
Kedua saksi yang masuk dalam radar penyidik adalah JVS, yang pernah mengemban amanah sebagai Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Medan pada medio Desember 2020 hingga Maret 2023. Selain JVS, penyidik juga memanggil mantan Plt Kepala BTP Kelas 1 Bandung dengan inisial DS. Kehadiran keduanya diharapkan mampu memberikan titik terang bagi tim penyidik dalam mendalami praktik lancung di instansi tersebut.
Menelusuri Jejak Korupsi di Lingkungan DJKA
Meski belum membeberkan secara terperinci mengenai materi pendalaman yang akan digali dari kedua saksi tersebut, KPK menegaskan bahwa pemeriksaan ini krusial untuk melengkapi berkas perkara. Sebagaimana diketahui, penyidikan KPK dalam kasus ini telah bergulir sejak tahun 2023, yang diawali dengan operasi tangkap tangan (OTT) dramatis terhadap 10 orang.
Hingga memasuki tahun 2026, kasus ini telah berkembang pesat dengan penetapan 21 orang sebagai tersangka. Daftar tersangka tersebut mencakup spektrum luas, mulai dari direktur perusahaan swasta yang menjadi vendor proyek, pejabat pembuat komitmen (PPK), hingga mantan anggota legislatif. Beberapa nama yang telah dijerat antara lain Dion Renato Sugiarto (Direktur PT IPA), Harno Trimadi (Direktur Prasarana Perkeretaapian), hingga Sudewo yang merupakan mantan Anggota Komisi V DPR RI.
Aliran Dana dan Komitmen Pengembalian Kerugian Negara
Di tengah bergulirnya proses hukum, terdapat fakta menarik mengenai pengembalian uang yang masuk ke kantong KPK. Baru-baru ini, lembaga antirasuah tersebut menerima aliran dana ratusan juta rupiah yang dikembalikan oleh Robby Kurniawan. Robby merupakan sosok yang pernah menjabat sebagai Staf Ahli Menteri Perhubungan pada era kepemimpinan Budi Karya Sumadi.
Meskipun status hukum dan kaitan langsung dana tersebut dalam kasus ini masih terus didalami, langkah pengembalian ini mengindikasikan adanya aliran uang yang tidak wajar di sekitar proyek pembangunan jalur kereta api. Sebagian besar tersangka dalam skandal ini bahkan telah dijatuhi vonis bersalah dan kini tengah menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
Kabarmalam.com akan terus memantau perkembangan kasus ini, mengingat besarnya dampak yang ditimbulkan terhadap pembangunan infrastruktur nasional. Publik kini menanti, apakah pemeriksaan terhadap JVS dan DS akan membuka tabir baru mengenai keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng citra Kementerian Perhubungan ini.