Drama Penangkapan Penculik Bayi di Pelabuhan Merak, Polres Serang Gagalkan Pelarian GH ke Lampung
Kamis, 07 Mei 2026 15:04 WIB
Kabarmalam.com — Pelarian seorang wanita berinisial GH (52) yang nekat membawa kabur seorang balita dari Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya menemui jalan buntu di ujung Pulau Jawa. Aksi nekatnya yang berencana menyeberang ke Pulau Sumatera berhasil dihentikan oleh kesigapan jajaran Polres Serang di kawasan Pelabuhan Merak, Banten.
Gerak Cepat Tim Resmob Serang
Drama penangkapan ini bermula dari informasi krusial yang diterima oleh Polres Serang dari Polres Tulungagung pada Rabu pagi (6/5/2026). Mendengar adanya dugaan kasus penculikan bayi yang sedang dalam perjalanan menuju Lampung, Kapolres Serang, AKBP Andri Kurniawan, langsung menginstruksikan timnya untuk segera melakukan penghadangan.
“Begitu menerima koordinasi dari rekan-rekan di Jawa Timur, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang segera melakukan pemetaan dan penjagaan ketat di akses keluar Pulau Jawa, khususnya di jalur menuju Pelabuhan Merak,” tutur Andri Kurniawan dalam keterangan resminya pada Kamis (7/5/2026).
Penyisiran di Gerbang Penyeberangan
Di bawah komando Ipda Athallah Thoriq dan Aipda Sutrisno, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap setiap bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang hendak memasuki kapal. Fokus utama mereka adalah memastikan pelaku tidak sampai meloloskan diri menyeberang ke Pelabuhan Bakauheni.
Setelah melakukan penyisiran yang teliti terhadap barisan kendaraan, insting petugas membuahkan hasil. Sebuah bus PO Handoyo yang melintas di kawasan pelabuhan dihentikan untuk diperiksa secara saksama. Di dalam bus tersebut, petugas akhirnya mendapati GH bersama seorang balita laki-laki berusia 17 bulan yang dilaporkan hilang.
“Pelaku diamankan tanpa perlawanan berarti oleh tim di lapangan. Yang paling melegakan adalah kondisi korban balita tersebut ditemukan dalam keadaan sehat walafiat,” tambah AKBP Andri Kurniawan, yang merupakan alumnus Akpol 2006 tersebut.
Khianati Kepercayaan Tetangga
Kasat Reskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ED, membeberkan motif di balik peristiwa memilukan ini. Berdasarkan keterangan awal, GH bukanlah orang asing bagi ibu korban. Pada Selasa (5/5/2026), ibu korban yang berinisial IR menitipkan buah hatinya kepada GH yang merupakan tetangganya sendiri dengan penuh rasa percaya.
Namun, kepercayaan itu dikhianati. Hingga sore hari, GH mendadak memutus komunikasi dan menghilang secara misterius. Kabar mengejutkan pun datang saat pelaku sempat memberikan sinyal bahwa ia sedang membawa bayi tersebut menuju Sumatera. Kejadian ini memicu laporan kepolisian yang segera ditindaklanjuti secara profesional oleh pihak berwajib.
Proses Hukum Lebih Lanjut
Saat diinterogasi, GH mengakui telah membawa pergi balita tersebut tanpa seizin orang tuanya. Ia berencana membawa korban ke kediaman pribadinya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Namun, untuk menjaga integritas penyelidikan, detail kronologi lebih dalam akan ditangani langsung oleh penyidik dari Polres Tulungagung sebagai wilayah hukum tempat kejadian perkara (TKP).
“Setelah kami amankan dan pastikan keselamatannya, pelaku langsung diserahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga telah kami pertemukan kembali dengan pihak keluarga dalam kondisi baik,” pungkasnya.
Aksi sigap Polres Serang ini menjadi bukti nyata pentingnya kolaborasi antarwilayah dalam menangani kasus keamanan masyarakat yang melibatkan keselamatan nyawa manusia, terutama anak-anak di bawah umur.