Aksi Heroik di Perairan Meranti: Polda Riau Gagalkan Penyelundupan 27 Kg Sabu Jaringan Internasional
Sabtu, 02 Mei 2026 14:36 WIB
Kabarmalam.com — Upaya penyelundupan narkotika dalam skala besar kembali berhasil digagalkan oleh jajaran Kepolisian Daerah (Polda) Riau. Kali ini, Polres Kepulauan Meranti menjadi garda terdepan dalam membongkar peredaran 27 kilogram sabu yang diduga kuat berasal dari jaringan internasional melalui jalur perairan yang kerap menjadi pintu masuk ilegal.
Wakapolda Riau, Irjen Hengki Haryadi, dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Kepulauan Meranti pada Sabtu (2/5/2026), menegaskan bahwa kejahatan narkotika merupakan extraordinary crime yang mengancam masa depan generasi bangsa. Mengingat posisi strategis wilayah Riau yang berbatasan langsung dengan negara tetangga, pengawasan di jalur laut kini menjadi prioritas utama.
“Hampir semua pengungkapan kasus narkoba besar di wilayah ini bermuara dari jaringan luar negeri. Oleh karena itu, Bapak Kapolda Riau telah menginstruksikan kebijakan zero tolerance—tidak ada toleransi sedikit pun, termasuk jika ada oknum petugas yang mencoba bermain-main,” tegas Irjen Hengki.
Pengejaran Dramatis di Tengah Laut
Keberhasilan ini tidak datang begitu saja. Kapolres Kepulauan Meranti, AKBP Aldi Alfa Faroqi, membeberkan bahwa tim gabungan dari Satresnarkoba dan pihak Bea Cukai telah melakukan penyelidikan intensif selama dua minggu di kawasan Kecamatan Tasik Putri Buyung. Berdasarkan informasi akurat mengenai rencana penyelundupan narkoba, tim pun bersiaga di titik-titik rawan.
Puncaknya terjadi pada 27 April 2026, ketika sebuah speedboat mencurigakan terlihat melintas. Demi mengecoh target agar tidak menaruh curiga, petugas melakukan penyamaran dengan menggunakan kapal pompong nelayan saat melakukan pengintaian. Namun, saat menyadari kehadiran polisi, para pelaku mencoba memacu mesin kapal mereka untuk melarikan diri.
Aksi bak film laga pun terjadi di tengah ombak. AKBP Aldi menceritakan bahwa salah satu personel kepolisian nekat melompat dan berenang menuju speedboat pelaku untuk melakukan penyergapan. Dua orang tersangka berinisial K (26) dan S (38), warga asal Bengkalis, akhirnya berhasil diringkus setelah petugas terpaksa melepaskan tembakan tegas dan terukur di bagian kaki karena adanya perlawanan sengit.
Puluhan Kilogram Sabu dan Jutaan Jiwa Terselamatkan
Dari hasil penggeledahan yang dilakukan secara teliti di atas kapal, petugas menemukan barang bukti yang mengejutkan. Sebanyak 27 paket sabu dengan berat total 27 kilogram ditemukan, terdiri dari 17 paket bermerek ‘Chinese Pin Wei’ dan 10 paket bermerek ‘Gold Leaf’. Selain itu, polisi juga menyita 260 cartridge yang diduga mengandung zat etomidate.
“Dengan digagalkannya penyelundupan ini, Polda Riau bersama jajaran Polres Kepulauan Meranti telah menyelamatkan lebih dari 6,6 juta jiwa dari ancaman bahaya narkotika. Ini adalah komitmen nyata kami dalam menjaga kedaulatan bangsa dari serangan barang haram,” ungkap AKBP Aldi.
Sementara itu, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Putu Yudha Prawira, menambahkan bahwa wilayah Pantai Timur Sumatera, mulai dari Aceh, Sumatera Utara, hingga Riau, masih menjadi titik panas jalur masuk narkotika internasional. Hal ini menuntut adanya kerja sama terpadu secara nasional untuk memutus rantai peredaran di titik paling awal.
Saat ini, kedua tersangka telah mendekam di sel tahanan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Mereka terancam hukuman berat atas tindakan nekat membawa barang haram tersebut ke wilayah hukum Kepulauan Meranti.