Dilema Tarif Transjakarta: Akankah Harga Tiket Rp 3.500 Segera Berakhir Setelah 21 Tahun?
Jumat, 24 Apr 2026 00:04 WIB
Kabarmalam.com — Wacana mengenai perubahan biaya perjalanan menggunakan transportasi umum di Ibu Kota mulai mengemuka. Setelah bertahan selama lebih dari dua dekade, manajemen PT Transportasi Jakarta kini tengah serius mengkaji rencana penyesuaian tarif layanan bus kebanggaan warga Jakarta tersebut.
Dalam rapat kerja bersama Komisi B DPRD DKI Jakarta yang berlangsung di Gedung DPRD, Jakarta Pusat, Direktur Utama Transjakarta, Welfizon Yuza, membeberkan fakta menarik. Ia menyebutkan bahwa tarif sebesar Rp 3.500 yang dinikmati masyarakat saat ini merupakan angka yang tidak pernah berubah sejak tahun 2005 silam.
Artinya, sudah genap 21 tahun tarif layanan Transjakarta stagnan di angka yang sama, sementara beban operasional dan kondisi ekonomi terus bergerak dinamis. “Terkait dengan kenaikan tarif, ini tentu menjadi domain eksekutif ataupun legislatif. Namun, kami sudah melakukan kajian mendalam terkait kondisi tarif yang tidak berubah sejak 2005,” ujar Welfizon di hadapan para anggota dewan, Kamis (23/4/2026).
Ketimpangan dengan Pertumbuhan Ekonomi
Salah satu alasan kuat yang melandasi kajian ini adalah ketimpangan yang cukup mencolok jika dibandingkan dengan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jakarta. Welfizon memaparkan perbandingan data yang cukup kontras antara masa lalu dan kondisi saat ini.
Pada tahun 2005, saat tarif Rp 3.500 pertama kali ditetapkan, angka UMP Jakarta masih berada di kisaran Rp 800.000. Kini, di tahun 2026, UMP telah menyentuh angka Rp 6.000.000. Secara matematis, kemampuan ekonomi warga telah meningkat sekitar tujuh hingga delapan kali lipat, namun harga tiket bus tetap bergeming.
“Kalau kita lihat tahun 2005 itu UMP-nya masih Rp 800.000, sekarang sudah di angka Rp 6.000.000. Kenaikannya sudah berlipat-lipat, tapi tarif kita masih bertahan di angka yang sama selama 21 tahun,” tuturnya menambahkan urgensi adanya evaluasi tarif Transjakarta.
Rencana Penyesuaian untuk Rute Bandara dan Transjabodetabek
Selain bus reguler di dalam kota, pihak manajemen juga sedang menggodok aturan tarif baru untuk layanan Transjabodetabek serta rute khusus menuju bandara. Langkah ini diambil menyusul selesainya masa uji coba layanan yang telah berlangsung selama tiga bulan terakhir.
Welfizon menjelaskan bahwa status tarif untuk rute bandara saat ini masih bersifat uji coba sesuai dengan arahan Penjabat Gubernur Jakarta. Namun, kepastian mengenai angka tetap akan segera diumumkan secara resmi setelah proses pengkajian selesai sepenuhnya.
“Kami juga sedang mempersiapkan tarif penyesuaian untuk Transjabodetabek dan rute bandara. Nanti akan disampaikan oleh Pak Gubernur secara resmi setelah semua persiapan matang,” pungkasnya. Langkah ini dipandang perlu guna menjaga keberlangsungan operasional dan kualitas pelayanan bagi seluruh pengguna transportasi Jakarta di masa depan.