Bareskrim Polri Musnahkan Narkoba Senilai Rp 149 Miliar, Ratusan Ribu Nyawa Terselamatkan
Jumat, 24 Apr 2026 05:37 WIB
Kabarmalam.com — Upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di tanah air terus menunjukkan taringnya. Kali ini, Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri mengambil langkah tegas dengan memusnahkan tumpukan barang bukti barang haram yang nilainya mencapai angka fantastis, yakni lebih dari Rp 149 miliar.
Komitmen Tanpa Kompromi Melawan Narkotika
Brigjen Eko Hadi Santoso, selaku Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan manifestasi dari kerja keras jajarannya dalam membongkar berbagai jaringan peredaran narkoba di Indonesia. Pemusnahan yang digelar pada Jumat (24/4/2026) tersebut mencakup berbagai jenis zat adiktif berbahaya yang disita dari rentetan kasus besar.
Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan oleh tim Subdit IV Dittipidnarkoba meliputi 35.056 butir pil ekstasi, 53.948,26 gram sabu, serta 5.696,5 gram ketamine. Angka-angka ini bukan sekadar statistik, melainkan bukti nyata ancaman serius yang mengintai generasi muda.
“Total nilai ekonomis dari seluruh barang bukti yang kami musnahkan hari ini diperkirakan mencapai Rp 149.252.368.000,” ujar Brigjen Eko dengan nada tegas di hadapan awak media.
Transparansi dan Penyelamatan Jiwa
Proses pemusnahan berlangsung dengan pengawalan ketat dan menjunjung tinggi transparansi. Kegiatan ini disaksikan langsung oleh berbagai pihak terkait, mulai dari petugas Laboratorium Forensik (Labfor), perwakilan Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga anggota Provost. Tak hanya itu, para tersangka dari kasus terkait juga dihadirkan untuk menyaksikan langsung penghancuran barang bukti tersebut.
Di balik nilai rupiah yang mencapai ratusan miliar, terdapat dampak sosial yang jauh lebih krusial. Polri mengklaim bahwa dengan musnahnya barang-barang haram tersebut, setidaknya ada sekitar 333.280 jiwa yang berhasil diselamatkan dari jeratan maut narkoba.
“Polri berkomitmen penuh untuk terus melakukan penindakan terhadap setiap bentuk tindak pidana narkoba tanpa pandang bulu,” imbuh Brigjen Eko.
Ajakan Kolaborasi untuk Masyarakat
Menutup pernyataannya, Brigjen Eko mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menutup mata terhadap peredaran gelap di lingkungan mereka. Menurutnya, sinergi antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam memutus mata rantai narkoba di Indonesia.
Ia mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan tidak ragu melaporkan jika menemukan indikasi aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan barang terlarang tersebut. Langkah preventif dan pengawasan kolektif diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi generasi mendatang.