Jejak 20 Tahun Bisnis Gelap Ki Bedil: Maestro Senpi Ilegal Cipacing yang Akhirnya Tersungkur
Senin, 13 Apr 2026 14:49 WIB
Kabarmalam.com — Tabir gelap industri senjata api ilegal yang telah bertahan selama dua dekade akhirnya tersingkap. Satuan Reserse Mobil (Sat Resmob) Bareskrim Polri berhasil mengakhiri pelarian panjang TS (58), pria yang lebih dikenal di dunia bawah tanah dengan julukan ‘Ki Bedil’. Sosok ini bukanlah pemain baru, melainkan perakit kawakan yang keahliannya telah tersohor di kalangan kriminal.
Kasat Resmob Bareskrim Polri, Kombes Polisi Arsya Khadafi, mengungkapkan bahwa Ki Bedil memiliki reputasi sebagai pengrajin yang sangat lihai. Produk buatannya dibanderol dengan harga yang cukup fantastis, setara dengan harga sepeda motor baru. Untuk satu unit senjata, harganya berkisar antara Rp 15 juta hingga Rp 20 juta, tergantung pada tingkat kerumitan mekanisme dan jenisnya.
Akurasi Tinggi dan Kualitas Menyerupai Pabrikan
Salah satu alasan mengapa nama Ki Bedil begitu disegani adalah kualitas produknya yang di atas rata-rata senjata rakitan biasa. Senjata laras panjang buatannya diklaim memiliki akurasi yang sangat tajam hingga jarak 100 meter. Kualitas inilah yang membuat senjata produksinya sangat diminati oleh para pelaku street crime dan pemburu ilegal.
Keahlian luar biasa TS dalam merakit senjata ternyata berakar dari masa lalunya. Diketahui, ia pernah bekerja di industri senapan angin di wilayah Cipacing, Jawa Barat. Keterampilan teknis yang didapat dari industri legal tersebut kemudian disalahgunakan untuk memproduksi senjata api mematikan secara ilegal.
Strategi ‘Licin’ Selama Dua Dekade
Selama 20 tahun menjalankan bisnis haram ini, Ki Bedil dikenal sangat sulit dilacak oleh aparat. Ia menerapkan sistem kerja yang sangat tertutup dan selektif. TS hanya melayani pesanan dari orang-orang tertentu yang masuk dalam lingkaran kepercayaannya. “Saudara TS alias Ki Bedil ini cukup licin dan lihai. Selama ini dia bergerak di bawah bayang-bayang,” tutur Arsya.
Ia bahkan sempat ‘menghilang’ dan bergerak sepenuhnya di bawah tanah setelah kepolisian melakukan pembersihan besar-besaran terhadap pengrajin senjata ilegal di Cipacing beberapa waktu lalu. Sejak saat itu, Ki Bedil bekerja secara mandiri dengan tingkat kewaspadaan yang sangat tinggi guna menghindari radar petugas.
Polisi Buru Para Pemilik Senjata Ki Bedil
Penangkapan TS menjadi pintu masuk bagi pihak Bareskrim Polri untuk membongkar jaringan yang lebih luas. Saat ini, kepolisian tengah berkoordinasi dengan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) untuk melacak identitas para pembeli yang tersebar di berbagai wilayah.
Langkah tegas ini diambil guna meminimalisir potensi gangguan keamanan di masyarakat. “Kami akan menindaklanjuti dan mengembangkan kasus ini kepada para pembeli yang telah menggunakan senjata dari Ki Bedil. Harapannya, langkah ini dapat menurunkan tingkat kriminalitas yang ada di masyarakat,” tegas Arsya menutup keterangannya.