Jaga Generasi dari Jerat Narkoba, Pemuda Muhammadiyah Dukung Penuh Usulan BNN Larang Vape
Kamis, 09 Apr 2026 20:14 WIBKabarmalam.com — Langkah berani Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dalam mengusulkan pelarangan total terhadap penggunaan vape atau rokok elektrik mendapatkan apresiasi luas dari berbagai kalangan. Salah satu dukungan kuat datang dari Pengurus Pusat (PP) Pemuda Muhammadiyah yang menilai kebijakan ini sangat krusial demi memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika yang kian terselubung di balik tren gaya hidup modern.
Ketua Bidang Dakwah dan Kajian Agama PP Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Syaltut, menegaskan bahwa fenomena penggunaan vape saat ini tidak bisa lagi dipandang sebelah mata hanya sebagai hobi semata. Menurutnya, ada ancaman nyata yang mengintai di balik kepulan uap tersebut, terutama terkait maraknya temuan liquid atau cairan vape yang telah terkontaminasi oleh zat-zat adiktif berbahaya dan narkotika sintetis.
“Kami di Pemuda Muhammadiyah melihat inisiatif BNN RI ini sebagai langkah preventif yang sangat strategis. Ini adalah bagian dari ikhtiar kolektif kita untuk menjaga kemaslahatan umat serta membentengi generasi muda dari ancaman narkoba yang pola peredarannya semakin kompleks dan sulit dideteksi,” ujar Syaltut dalam sebuah keterangan resmi yang diterima pada Kamis (9/4/2026).
Vape dalam Lensa Keislaman dan Kesehatan Masyarakat
Syaltut memaparkan bahwa dalam perspektif Muhammadiyah, setiap kebijakan yang berorientasi pada perlindungan kesehatan publik dan pencegahan kerusakan sosial merupakan perwujudan dari nilai-nilai luhur Islam. Ia menekankan bahwa menjaga akal, jiwa, dan raga dari segala sesuatu yang bersifat merusak adalah kewajiban moral yang tidak bisa ditawar.
“Islam sangat menjunjung tinggi pentingnya menjaga akal sehat dan kualitas hidup manusia. Segala bentuk zat adiktif yang berpotensi merusak masa depan bangsa harus diwaspadai sejak dini. Upaya pencegahan narkoba ini adalah tanggung jawab kita bersama untuk memastikan kualitas generasi penerus tetap terjaga,” tambahnya lagi.
Selain dukungan terhadap regulasi, Pemuda Muhammadiyah juga mendorong penguatan edukasi di akar rumput. Menurut Syaltut, aturan hukum yang ketat harus dibarengi dengan dakwah dan sosialisasi yang menyentuh kesadaran terdalam masyarakat. Ia menyatakan kesiapan organisasinya untuk bersinergi dengan BNN, institusi pendidikan, hingga elemen masyarakat lainnya guna memasifkan kampanye anti-narkoba secara masif.
Fakta Mencengangkan di Balik Cairan Vape
Dukungan yang disuarakan Pemuda Muhammadiyah ini didasari oleh fakta lapangan yang cukup meresahkan. Sebelumnya, Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto, membeberkan data laboratorium yang menunjukkan bahwa perangkat rokok elektrik seringkali disalahgunakan sebagai media peredaran gelap narkotika jenis baru.
Dari total 341 sampel liquid yang diperiksa secara intensif, tim laboratorium BNN menemukan fakta mengejutkan: 11 sampel positif mengandung kanabinoid atau ganja cair. Tak hanya itu, satu sampel bahkan terdeteksi mengandung methamphetamine alias sabu. Temuan lain yang tak kalah mengkhawatirkan adalah adanya kandungan zat etomidate, sebuah obat bius keras yang sangat berbahaya jika dikonsumsi melalui perangkat vape tanpa pengawasan medis.
Munculnya tren ini membuktikan bahwa para pelaku kejahatan narkotika terus berinovasi untuk menyasar pasar anak muda dengan kedok rokok elektrik. Oleh karena itu, Pemuda Muhammadiyah berharap momentum ini menjadi titik balik bagi pemerintah untuk memperketat pengawasan dan segera mengesahkan regulasi pelarangan demi menciptakan lingkungan Indonesia yang lebih sehat, produktif, dan benar-benar bersih dari narkoba.