Babak Baru Sengketa Bro Ron PSI: Dari Korban Pemukulan Kini Berujung Laporan Balik dan Tudingan Rasisme
Rabu, 06 Mei 2026 21:34 WIB
Kabarmalam.com — Prahara yang menimpa Wakil Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ronald A. Sinaga, atau yang populer dengan sapaan Bro Ron, kini memasuki fase baru yang semakin pelik. Insiden fisik yang terjadi di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, tersebut kini berkembang menjadi aksi saling lapor di meja hijau.
Kronologi Ketegangan di Jantung Menteng
Peristiwa ini bermula pada Senin sore, 4 Mei 2026, ketika Bro Ron tengah mendampingi sekitar 15 karyawan PT SKS. Kehadiran mereka di kantor hukum MPP sebenarnya bertujuan mulia, yakni melakukan audiensi terkait hak gaji para karyawan yang belum ditunaikan. Namun, niat baik untuk mediasi tersebut justru berujung pada kericuhan yang terekam kamera dan viral di media sosial setelah diunggah oleh politikus NasDem, Ahmad Sahroni.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Erlyn Sumantri, mengungkapkan bahwa situasi awalnya berjalan kondusif di bawah pengawalan aparat. Namun, atmosfer berubah drastis saat sekelompok orang tak dikenal muncul dan melakukan intimidasi. Percekcokan mulut yang panas tak terhindarkan hingga berujung pada aksi pemukulan terhadap Bro Ron.
Serangan Balik: Laporan Penganiayaan dan Isu SARA
Kini, narasi kasus ini bergeser. Pihak yang diduga sebagai pelaku pemukulan, Muhammad Rizal Berhet, secara resmi melaporkan balik Bro Ron ke Polsek Metro Menteng. Rizal mengklaim bahwa dirinya justru merupakan korban awal dari tindakan agresif sang politikus.
Dalam laporan bernomor LP/B/34/V/2026/SPKT tersebut, Rizal menuding Bro Ron melakukan penganiayaan terlebih dahulu dengan memukul bagian ulu hatinya. Tak hanya soal fisik, Rizal juga melontarkan tuduhan serius terkait dugaan hinaan bernada rasis yang diucapkan Bro Ron saat kejadian berlangsung. Menurut Rizal, kalimat-kalimat yang keluar sangat tidak pantas dan menyakiti martabatnya.
Pembelaan Bro Ron dari Ranjang Rumah Sakit
Menanggapi tudingan miring tersebut, Bro Ron tidak tinggal diam. Melalui unggahan di media sosialnya dari atas ranjang rumah sakit, ia dengan tegas membantah tuduhan rasisme tersebut. Ia menegaskan bahwa kehadirannya di lokasi adalah bentuk solidaritas untuk membela kaum yang terzalimi.
“Bagaimana mungkin saya dituduh rasis? Saya membela karyawan yang haknya dirampas, dan tim pribadi saya pun sangat beragam, termasuk ada yang dari Ambon,” tegasnya dalam klarifikasi tersebut. Bro Ron menjelaskan bahwa dirinya hanya terlibat cekcok singkat selama sekitar 10 detik sebelum akhirnya menjadi sasaran pukulan oleh pihak yang mengaku sebagai petugas keamanan kantor tersebut.
Menanti Kelanjutan Proses Hukum
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra, mengonfirmasi adanya laporan balik terkait dugaan pelanggaran Pasal 466 KUHP tentang penganiayaan tersebut. Saat ini, kepolisian tengah mendalami keterangan dari kedua belah pihak serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung, termasuk rekaman CCTV dan video yang beredar di publik.
Kasus ini menjadi sorotan tajam bagi publik, mengingat keterlibatan figur publik di ranah politik dan isu sensitif yang menyertainya. Kini, bola panas berada di tangan penyidik untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik drama pemukulan di Menteng tersebut.