Keajaiban di Cileungsi: Terpisah 1,5 Tahun, Motor Korban Pencurian Akhirnya Kembali ke Pelukan Pemilik
Sabtu, 11 Apr 2026 21:21 WIB
Kabarmalam.com — Harapan yang sempat pupus kini berbuah manis bagi seorang warga di Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. Setelah menanti selama lebih dari satu setengah tahun tanpa kepastian, sepeda motor kesayangannya yang hilang akibat aksi pencurian akhirnya berhasil ditemukan dan dikembalikan oleh pihak kepolisian.
Momen emosional ini menjadi bukti nyata komitmen Polsek Cileungsi dalam menjaga keamanan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, menjelaskan bahwa pengembalian kendaraan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan pihaknya dalam menuntaskan kasus kriminalitas di wilayah hukum Bogor.
Ketelitian Petugas di Balik Penemuan Kembali
Proses kembalinya motor tersebut bermula dari sebuah langkah administratif yang teliti. Kompol Edison menceritakan bahwa semuanya diawali ketika anggota Polsek Cileungsi sedang melakukan perawatan rutin terhadap sejumlah barang bukti (BB) kendaraan roda dua hasil sitaan dari berbagai pengungkapan kasus.
“Peristiwa ini berawal saat personel kami melakukan servis rutin terhadap sepeda motor hasil curian yang menjadi barang bukti. Dalam proses tersebut, kami melakukan pengecekan data kendaraan secara mendalam melalui bengkel resmi guna memastikan identitas asli pemilik berdasarkan dokumen STNK,” ujar Edison pada Sabtu (11/4/2026).
Hasil Penggerebekan di Sukamakmur
Berdasarkan hasil penelusuran data, terdeteksi bahwa motor tersebut memiliki identitas yang terdaftar di wilayah Cileungsi. Diketahui, kendaraan ini merupakan salah satu dari sekian banyak unit yang berhasil diamankan polisi saat melakukan penggerebekan di sebuah lokasi penampungan kendaraan bodong di wilayah Kecamatan Sukamakmur beberapa waktu lalu.
Setelah identitas pemilik sah berhasil divalidasi, petugas segera bergerak cepat untuk menghubungi sang pemilik. Kabar ini tentu saja mengejutkan sekaligus membahagiakan korban yang selama ini menganggap motornya tidak akan pernah ditemukan lagi mengingat durasi pencurian motor yang sudah berlangsung sangat lama.
Proses Pengambilan yang Transparan dan Gratis
Pihak kepolisian memastikan bahwa seluruh proses pengambilan kendaraan ini dilakukan secara transparan dan tanpa dipungut biaya sepeser pun. Pemilik hanya diminta untuk datang ke markas kepolisian dengan membawa dokumen otentik kepemilikan kendaraan.
“Prosesnya sangat mudah. Pemilik cukup menunjukkan bukti kepemilikan yang sah berupa STNK dan BPKB asli. Kami tegaskan, tidak ada biaya apa pun dalam pelayanan ini,” tegas Kompol Edison. Serah terima kendaraan dilakukan pada Sabtu sore, di mana pemilik tampak tak kuasa menahan rasa syukurnya saat melihat motornya kembali.
Keberhasilan ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan publik terhadap kepolisian dalam memberantas aksi curanmor di wilayah Bogor dan sekitarnya. Polsek Cileungsi pun mengimbau masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan setiap tindak kejahatan yang dialami agar dapat segera ditindaklanjuti secara profesional.