Fuji Mencak-mencak! Uang Hasil Keringat Diduga Digasak Eks Admin untuk Hadiah Mobil Sang Kekasih
Senin, 20 Apr 2026 18:06 WIB
Kabarmalam.com — Kekecewaan mendalam tengah menyelimuti hati selebgram Fujianti Utami Putri. Bukan sekadar soal angka yang hilang, namun pengkhianatan dari orang kepercayaan yang membuat luka itu kian perih. Fuji baru saja mengungkap fakta mengejutkan di balik kasus dugaan penggelapan dana yang menyeret mantan manajer atau admin media sosial pribadinya.
Uang miliaran rupiah yang seharusnya menjadi tabungan masa depan dari hasil kerja kerasnya di dunia hiburan, diduga dialirkan untuk membiayai gaya hidup mewah orang lain. Fuji menyebut bahwa oknum tersebut menggunakan uang hasil penggelapan untuk membelikan sebuah unit mobil bagi sang mantan kekasih.
Aset Mewah dari ‘Uang Haram’
Saat ditemui awak media di Polres Metro Jakarta Selatan pada Senin (20/4/2026), adik dari Fadly Faisal ini tidak bisa menahan rasa geramnya. Ia secara blak-blakan meminta agar pihak yang saat ini menguasai aset tersebut segera mengembalikannya kepada yang berhak.
“Seingat aku, dia pernah beliin mobil ke mantannya. Sampai sekarang mobil itu kabarnya masih ada di sana,” ungkap Fuji dengan nada kecewa. Ia pun memberikan imbauan terbuka agar siapapun yang memegang barang tersebut segera sadar akan asal-usul harta tersebut.
“Tolonglah dibalikin, itu uang haram. Itu bukan hasil kerja halal, tapi hasil korupsi. Jadi, kalau mantannya lihat ini, tolong ada itikad baik untuk mengembalikan,” tegasnya lagi.
Sanksi Moral dan Kerugian Finansial
Kasus penggelapan dana ini diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni hampir Rp 1 miliar. Angka tersebut membuat Fuji merasa sangsi pelaku akan mampu mengganti kerugian dalam waktu dekat. Padahal, menurut pengakuan Fuji, gaji yang diberikan kepada mantan adminnya itu sudah tergolong sangat layak.
“Bukan mau merendahkan, tapi kalau mau bayar balik uang segitu, dia mau kerja apa? Padahal sebenarnya gaji dia sudah oke banget, tapi dia malah memilih jalan pintas dengan menggelapkan dana,” tutur Fuji menyayangkan keputusan mantan karyawannya tersebut.
Proses Hukum Terus Bergulir
Kuasa hukum Fuji, Sandy Arifin, menjelaskan bahwa pihaknya masih terus melakukan audit mendalam untuk memastikan total kerugian final yang dialami kliennya. Meskipun hitungan sementara mencapai miliaran, kepastian angka tetap harus berdasarkan bukti-bukti transaksi yang sah.
Adapun modus operandi yang dilakukan pelaku terbilang cukup licin, di antaranya:
- Mengalihkan dana pembayaran klien langsung ke rekening pribadi.
- Menghapus riwayat percakapan kerja untuk menghilangkan jejak instruksi dan transaksi.
- Menghilangkan data-data penting dari telepon genggam inventaris kantor.
Saat ini, kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan setelah pihak terlapor memberikan pengakuan di hadapan penyidik. Fuji berharap proses hukum berjalan adil dan menjadi pelajaran bagi siapa saja agar tidak menyalahgunakan kepercayaan yang diberikan orang lain.