Ikuti Kami
kabarmalam.com

Kedok Warung Sembako di Pinggir Rel Kalideres Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pengedar Obat Keras

Husnul | kabarmalam.com
Minggu, 03 Mei 2026 14:04 WIB
Kedok Warung Sembako di Pinggir Rel Kalideres Terbongkar, Polisi Amankan Dua Pengedar Obat Keras

Kabarmalam.com — Sebuah kios yang tampak seperti warung sembako biasa di pinggir perlintasan kereta api Kalideres, Jakarta Barat, ternyata menyimpan rahasia gelap. Alih-alih melayani kebutuhan dapur warga, tempat tersebut justru menjadi sarang peredaran obat terlarang secara ilegal.

Aksi nekat pengelola warung tersebut akhirnya terhenti setelah aparat kepolisian dari Polsek Kalideres melakukan penggerebekan pada Sabtu (2/5/2026). Langkah tegas ini diambil setelah adanya keresahan dari masyarakat sekitar yang mencurigai aktivitas janggal di kios tersebut.

Kronologi Penggerebekan di Semanan

Kapolsek Kalideres, Kompol Rihold Sihotang, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menerjunkan tim untuk melakukan penyelidikan mendalam setelah menerima laporan warga. Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, kios yang berlokasi di Jalan Gagak, RT 07 RW 08, Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, memang terbukti menjual obat-obatan keras tanpa izin edar.

Baca Juga  Babak Baru Sengketa Bro Ron PSI: Dari Korban Pemukulan Kini Berujung Laporan Balik dan Tudingan Rasisme

“Kami berhasil menggerebek sebuah kios berkedok warung kelontong yang letaknya tepat di depan pintu perlintasan kereta api pada Sabtu kemarin,” jelas Kompol Rihold dalam keterangannya kepada tim redaksi Kabarmalam.com, Minggu (3/5).

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pemuda yang diduga kuat sebagai pengedar, yakni ZF (26) dan MA (22). Tidak hanya menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa ratusan butir obat keras dari berbagai jenis yang siap untuk didistribusikan kepada pelanggan secara ilegal.

Komitmen Memberantas Peredaran Obat Tanpa Izin

Operasi ini merupakan bagian dari instruksi langsung Kapolda Metro Jaya yang diteruskan melalui Kapolres Metro Jakarta Barat untuk menyisir seluruh praktik penjualan obat-obatan terlarang yang sering disalahgunakan tanpa resep dokter. Fenomena warung sembako yang dijadikan kamuflase penjualan obat keras memang menjadi perhatian serius pihak berwenang belakangan ini.

Baca Juga  Skandal Asusila di Pati: Pendiri Ponpes Tlogowungu Resmi Jadi Tersangka, Jalani Pemeriksaan Intensif

Kanit Reskrim Polsek Kalideres, AKP Rachmad Wibowo, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan serupa. Ia juga memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada warga yang berani bersuara dan melaporkan keganjilan di lingkungan mereka.

“Kolaborasi antara masyarakat dan kepolisian adalah kunci utama dalam menjaga keamanan lingkungan. Laporan dari warga sangat berarti bagi kami untuk menyelamatkan masa depan generasi muda dari ancaman obat-obatan berbahaya,” tegas AKP Rachmad.

Respons Positif dari Masyarakat

Kehadiran polisi yang cepat tanggap dalam menindaklanjuti laporan ini mendapatkan sambutan hangat dari warga setempat. Banyak yang merasa lega karena sumber pengaruh buruk di lingkungan mereka telah dibersihkan. “Kami merasa jauh lebih tenang sekarang. Semoga tindakan tegas seperti ini terus berlanjut agar kampung kami benar-benar bersih dari narkoba dan obat-obatan ilegal,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Baca Juga  Tragedi Berdarah di Mojokerto: Badut Penjual Balon Tega Habisi Mertua dan Lukai Istri

Bagi masyarakat yang menemukan aktivitas mencurigakan atau tindak kriminalitas lainnya di wilayah Kalideres, kepolisian mengimbau untuk tidak ragu melapor melalui layanan call center 110 atau langsung mendatangi markas kepolisian terdekat.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul