Ikuti Kami
kabarmalam.com

Buntut Kericuhan May Day Bandung: Enam Pelajar Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sita Bom Molotov

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 02 Mei 2026 20:35 WIB
Buntut Kericuhan May Day Bandung: Enam Pelajar Resmi Jadi Tersangka, Polisi Sita Bom Molotov

Kabarmalam.com — Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day tahun 2026 di Kota Bandung yang seharusnya menjadi panggung penyampaian aspirasi justru ternoda oleh aksi anarkisme. Polda Jawa Barat bergerak cepat menangani insiden tersebut dan secara resmi telah menetapkan enam orang sebagai tersangka atas kericuhan yang pecah di kawasan Jalan Tamansari.

Hal yang cukup mengejutkan adalah latar belakang para pelaku. Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Hendra Rochmawan, mengungkapkan bahwa keenam tersangka tersebut masih berstatus sebagai pelajar. Identitas mereka yang kini telah diamankan kepolisian masing-masing berinisial MRN, MRA, RS, MFNA, FAP, dan HIS.

Kronologi dan Penetapan Tersangka

Langkah hukum ini diambil setelah pihak kepolisian melakukan serangkaian pemeriksaan intensif terhadap sejumlah orang yang diamankan sesaat setelah bentrokan pecah. Kombes Hendra menjelaskan bahwa awalnya ada tujuh orang yang digiring ke mapolda, namun setelah dilakukan pendalaman, enam di antaranya terbukti memenuhi unsur pidana.

Baca Juga  Selat Hormuz Kembali Dibuka, Pertamina Siapkan Skenario Matang untuk Dua Kapal Tanker yang Sempat Tertahan

“Setelah melalui proses penyidikan yang mendalam, enam orang yang semuanya adalah pelajar ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengrusakan dan kericuhan di Bandung,” ujar Hendra dalam keterangannya kepada media, Sabtu (2/5/2026).

Barang Bukti Berbahaya dan Atribut Provokatif

Dalam penangkapan tersebut, aparat keamanan menyita sejumlah barang bukti yang mengindikasikan adanya perencanaan aksi kekerasan. Polisi menemukan dua buah bom molotov yang sudah siap diledakkan, jeriken berisi bensin, serta atribut-atribut yang menunjukkan afiliasi kelompok tertentu.

Beberapa atribut yang disita antara lain bendera bertuliskan ‘Punk Football Hate Cops’ serta stiker dengan narasi provokatif ‘Jaringan Konspirasi Sel-Sel Api’. Hendra menegaskan bahwa peran para tersangka sudah terpetakan dengan jelas oleh penyidik.

Baca Juga  Respons Cepat Laporan Warga, Polres Kampar Hanguskan 6 Rakit Penambangan Emas Ilegal

“Kami sudah mengidentifikasi peran masing-masing individu. Ada yang bertugas meracik bom molotov, ada yang melakukan pelemparan langsung di lapangan, dan ada pula yang bertindak sebagai provokator untuk memancing amarah massa,” tambahnya.

Pengejaran Pelaku Lain Melalui Analisis Digital

Dampak dari kericuhan Bandung tersebut menyebabkan sejumlah fasilitas publik mengalami kerusakan yang cukup parah. Hal ini memicu keprihatinan mendalam karena aksi yang semula damai justru berakhir dengan kerugian material bagi masyarakat umum.

Saat ini, tim Resmob Ditreskrimum Polda Jabar tidak berhenti pada enam tersangka saja. Petugas sedang melakukan pengembangan kasus untuk memburu oknum-oknum lain yang diduga ikut terlibat atau bahkan menjadi dalang di balik layar. Polisi kini fokus melakukan analisis mendalam terhadap rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta melakukan ekstraksi data digital dari ponsel para pelaku untuk melacak jaringan komunikasi mereka.

Baca Juga  Langkah Harmonis Polda Sumsel: Rangkul Serikat Buruh Demi May Day 2026 yang Kondusif

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang namun waspada, serta tidak mudah terprovokasi oleh agenda-agenda kelompok tertentu yang sengaja ingin menciptakan ketidakstabilan di Kota Bandung.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul