Ikuti Kami
kabarmalam.com

Respons Cepat Laporan Warga, Polres Kampar Hanguskan 6 Rakit Penambangan Emas Ilegal

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 27 Apr 2026 19:04 WIB
Respons Cepat Laporan Warga, Polres Kampar Hanguskan 6 Rakit Penambangan Emas Ilegal

Kabarmalam.com — Komitmen aparat kepolisian dalam menjaga kelestarian lingkungan di wilayah Riau kembali dibuktikan melalui tindakan tegas di lapangan. Menanggapi aduan masyarakat yang kian resah, jajaran Polres Kampar melakukan penindakan sporadis terhadap aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beroperasi di aliran Sungai Singingi, Desa Lipatkain Selatan, Kecamatan Kampar Kiri.

Operasi ini dipicu oleh laporan yang masuk melalui hotline 110, di mana warga mengeluhkan adanya praktik ilegal yang merusak ekosistem sungai. Kapolres Kampar, AKBP Boby Ramadhan Putra Sebayang, segera menginstruksikan tim dari Polsek Kampar Kiri untuk bergerak cepat menuju lokasi yang dilaporkan guna memutus rantai perusakan alam tersebut.

Aksi Senyap di Tepian Sungai Singingi

Tim yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar Kiri, Kompol Rusyandi Z Siregar, bersama belasan personel melakukan penyisiran di sepanjang area sungai yang terpencil. Namun, saat petugas tiba di koordinat yang dimaksud, para penambang liar tampaknya telah mencium kedatangan aparat dan melarikan diri ke dalam hutan, meninggalkan peralatan mereka begitu saja.

Baca Juga  MenPAN-RB Rini Widyantini: Kualitas SDM Jadi Pondasi Utama Kesuksesan Program Hasil Terbaik Cepat

“Setibanya di lokasi, petugas tidak menemukan pemilik atau pekerja di tempat. Namun, kami mendapati enam unit rakit yang digunakan untuk aktivitas PETI dalam kondisi siap beroperasi,” ungkap AKBP Boby Ramadhan dalam keterangan resminya pada Senin (27/4/2026).

Pemusnahan Sebagai Efek Jera

Tanpa kompromi, petugas langsung mengambil langkah drastis dengan memusnahkan keenam rakit tersebut di tempat. Dengan cara dibakar, sarana penambangan ilegal itu dipastikan tidak bisa digunakan kembali oleh para pelaku di kemudian hari. Langkah ini diambil sebagai bentuk pesan keras bahwa tidak ada ruang bagi perusak lingkungan di wilayah hukum Polres Kampar.

Setelah memastikan seluruh rakit hangus tak bersisa dan api padam sepenuhnya, tim melakukan penyisiran lanjutan untuk menjamin tidak ada aktivitas serupa di area sekitarnya. Operasi berakhir dengan situasi yang kondusif dan memastikan aliran sungai bersih dari alat berat ilegal tersebut.

Baca Juga  Menilik Sejarah dan Makna Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-62: Transformasi Menuju Pelayanan yang Manusiawi

Implementasi Semangat Green Policing

Penindakan tegas ini sejalan dengan arah kebijakan Kapolda Riau, Irjen Herry Heryawan, yang menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap kelestarian lingkungan. Melalui semangat Green Policing, Polri berperan aktif dalam mitigasi kerusakan alam dan menjaga keberlangsungan ekosistem dari praktik-praktik ilegal yang merusak ruang hidup manusia.

Kapolda Riau dalam berbagai kesempatan menegaskan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus memberikan dampak nyata, termasuk dalam hal perlindungan alam. Penindakan terhadap pelaku PETI merupakan bagian dari implementasi program besar tersebut untuk menjaga integritas ekologi di daerah.

“Masyarakat harus merasakan bahwa negara hadir melalui pelayanan yang profesional. Kami mendorong pendekatan yang solutif, namun tetap memberikan tindakan tegas bagi mereka yang berani melanggar hukum dan merusak alam Bumi Lancang Kuning,” tegas Kapolda Riau.

Baca Juga  Bongkar Transaksi Gelap di Pekanbaru, Polda Riau Sita 420 Cartridge Etomidate dari Tangan Pengedar

Dengan adanya tindakan ini, Polres Kampar berharap dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus mengajak masyarakat untuk terus aktif melaporkan kegiatan ilegal demi menjaga warisan alam bagi generasi mendatang.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul