Tragedi di Lebak: Bocah 12 Tahun Jadi Korban Pelecehan, Pelaku Ternyata Anak Usia 11 Tahun dengan Gangguan Jiwa
Rabu, 29 Apr 2026 15:33 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah peristiwa memilukan mengguncang warga Kecamatan Wanasalam, Kabupaten Lebak, Banten. Seorang bocah laki-laki berusia 12 tahun diduga menjadi korban tindak kekerasan seksual sesama jenis atau sodomi. Ironisnya, terduga pelaku dalam kasus ini juga merupakan seorang anak yang baru menginjak usia 11 tahun.
Pihak kepolisian dari Polres Lebak segera turun tangan setelah kabar ini mencuat ke publik. Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, kasus ini menyisakan fakta yang cukup kompleks. Kasi Humas Polres Lebak, Iptu Moestafa Ibnu Syafir, mengonfirmasi bahwa penanganan awal telah dilakukan dengan melibatkan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).
Kondisi Psikologis yang Memprihatinkan
Penanganan kasus di Kabupaten Lebak ini memerlukan pendekatan yang sangat khusus. Moestafa mengungkapkan bahwa terduga pelaku yang masih berusia 11 tahun tersebut terindikasi kuat mengidap gangguan jiwa. Atas pertimbangan medis dan hukum, anak tersebut kini telah direkomendasikan untuk menjalani perawatan intensif di rumah sakit jiwa setelah melalui pemeriksaan psikiatri.
“Kami mengedepankan pendekatan perlindungan terhadap anak dalam menangani perkara ini. Baik terhadap korban maupun terduga pelaku, semuanya ditangani sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku bagi anak di bawah umur,” ujar Moestafa pada Rabu (29/4/2026).
Korban Merupakan Penyandang Disabilitas
Lebih lanjut, terungkap fakta lain yang menambah keprihatinan. Korban diketahui merupakan penyandang disabilitas mental. Mengingat kerentanan posisi korban, tim psikolog telah dikerahkan untuk memberikan pendampingan serta konseling guna memulihkan trauma yang dialami.
Meskipun hingga saat ini pihak keluarga korban belum membawa permasalahan ini ke jalur hukum secara formal, kepolisian memastikan bahwa mereka tidak akan tinggal diam. Pengawasan dan koordinasi dengan berbagai instansi terkait terus dilakukan untuk memastikan hak-hak kedua anak tersebut terpenuhi.
Bermula dari Unggahan Viral
Kasus ini pertama kali menjadi sorotan publik setelah sebuah video pengakuan dari kerabat korban viral di media sosial. Dalam video tersebut, seorang perempuan yang mengaku sebagai bibi korban menceritakan penderitaan keponakannya di Desa Parung Panjang. Ia menduga aksi asusila tersebut dilakukan berulang kali oleh lebih dari satu orang, yang diperkuat dengan bukti rekaman video yang ia temukan.
“Saya tidak tahu pasti sudah berapa kali terjadi, tapi ada bukti video yang memperlihatkan keponakan saya diperlakukan tidak senonoh oleh dua orang,” tuturnya dalam unggahan yang memicu gelombang simpati dari netizen tersebut.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus memantau perkembangan kasus ini demi menjamin perlindungan anak yang maksimal di wilayah hukum Lebak. Semua pihak diharapkan dapat lebih waspada dan proaktif dalam menjaga lingkungan agar tetap aman bagi tumbuh kembang anak-anak.