Bongkar Transaksi Gelap di Pekanbaru, Polda Riau Sita 420 Cartridge Etomidate dari Tangan Pengedar
Senin, 27 Apr 2026 10:34 WIB
Kabarmalam.com — Komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran zat terlarang di Bumi Lancang Kuning kembali membuahkan hasil. Kali ini, jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau berhasil menggagalkan upaya transaksi zat berbahaya jenis Etomidate di kawasan Jalan Air Hitam, Kecamatan Payung Sekaki, Pekanbaru.
Dalam operasi senyap tersebut, aparat mengamankan seorang pria berinisial MH (29) yang diduga kuat berperan sebagai kurir atau pengedar. Tak tanggung-tanggung, dari tangan tersangka, polisi menyita sebanyak 420 cartridge berisi cairan Etomidate yang siap edar di tengah masyarakat.
Kronologi Penangkapan di Jalan Air Hitam
Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Putu Yudha Prawira, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus narkoba ini berawal dari laporan akurat masyarakat. Warga merasa resah dengan adanya indikasi aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut.
Merespons laporan itu, tim yang dikomandoi oleh Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, segera melakukan penyelidikan mendalam di lapangan. “Tim melakukan penyisiran intensif di lokasi dan mendapati seorang pria mengendarai sepeda motor dengan ciri-ciri yang identik dengan informasi yang kami terima,” jelas Kombes Putu.
Detik-detik penangkapan sempat diwarnai aksi percobaan melarikan diri. Saat menyadari kehadiran petugas, MH berusaha memacu kendaraan roda duanya untuk lolos dari kepungan. Namun, berkat kesigapan personel di lapangan, pelarian tersebut berhasil dihentikan sebelum tersangka sempat menjauh dari tempat kejadian perkara (TKP).
Barang Bukti Ratusan Cartridge Disita
Setelah tersangka berhasil dilumpuhkan, petugas melakukan penggeledahan menyeluruh dengan disaksikan oleh warga setempat guna memastikan prosedur hukum yang transparan. Di dalam sebuah tas ransel berwarna hitam yang dibawa pelaku, polisi menemukan ratusan bungkus cartridge mencurigakan.
“Kami menemukan 420 unit cartridge berisi cairan yang diduga kuat merupakan Etomidate. Selain barang haram tersebut, kami juga menyita satu unit telepon genggam serta sepeda motor merah yang digunakan sebagai sarana transportasi pelaku,” tambah Kombes Putu.
Saat ini, tersangka MH beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolda Riau untuk menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut. Pihak kepolisian tengah mendalami asal-usul barang tersebut serta memburu jaringan yang kemungkinan besar terlibat di belakangnya.
Komitmen Menyelamatkan Generasi Muda
Langkah tegas Polda Riau ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku kejahatan narkotika di wilayah tersebut. Kombes Putu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkoba maupun zat kimia berbahaya lainnya yang dapat merusak masa depan bangsa.
“Penindakan secara konsisten akan terus kami lakukan demi menyelamatkan generasi muda dari ancaman bahaya narkotika. Kami juga sangat mengapresiasi masyarakat yang proaktif memberikan informasi berharga kepada pihak berwajib,” pungkasnya.
Kasus ini menambah daftar panjang keberhasilan Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di Pekanbaru, sekaligus membuktikan bahwa sinergi antara kepolisian dan warga adalah kunci utama dalam memerangi kejahatan peredaran gelap narkotika.