Ribuan Pil Ekstasi Logo ‘Marvel’ Disita, Dua Pengedar Lintas Wilayah Diringkus Polres Jaksel
Selasa, 14 Apr 2026 14:05 WIB
Kabarmalam.com — Langkah tegas kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba kembali membuahkan hasil signifikan. Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan berhasil menggulung sindikat pengedar narkotika di kawasan Bekasi dengan barang bukti yang cukup mencolok, yakni ribuan butir pil ekstasi yang menyandang logo karakter pahlawan super ternama.
Dua orang pria yang diidentifikasi dengan inisial MI dan R tidak dapat berkutik saat petugas menyergap mereka di wilayah Marga Jaya, Kota Bekasi. Dalam operasi senyap tersebut, polisi berhasil mengamankan sedikitnya 2.700 butir ekstasi siap edar. Keunikan sekaligus daya tarik dari barang haram ini terletak pada desainnya yang menggunakan logo ‘Marvel’ dengan varian warna biru dan merah muda yang mencolok.
Kronologi Penangkapan dan Detail Barang Bukti
Kasat Narkoba Polres Metro Jaksel, AKBP Prasetyo Noegroho, mengungkapkan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan buah manis dari penyelidikan mendalam yang dipicu oleh laporan masyarakat yang resah. “Jajaran Satnarkoba Polres Metro Jaksel berhasil menangkap dua orang pelaku berikut barang bukti berupa 2.700 butir ekstasi berlogo MARVEL,” tuturnya dalam keterangan resmi yang diterima pada Selasa (14/4/2026).
Secara visual, ribuan pil tersebut ditemukan dalam kondisi terbungkus rapi di dalam plastik klip transparan. Penampilan fisik pil yang menyerupai permen ini diduga kuat sebagai strategi para pengedar untuk mengelabui petugas sekaligus menarik minat calon pembeli di pasar gelap Jabodetabek. Saat ini, MI dan R tengah menjalani pemeriksaan intensif untuk membedah lebih jauh peta jaringan distribusi mereka.
Pengejaran DPO dan Komitmen Pemberantasan Narkotika
Pihak kepolisian menegaskan bahwa operasi ini tidak akan berhenti pada penangkapan dua tersangka tersebut saja. Saat ini, tim penyidik masih bergerak di lapangan guna melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya. Polisi mensinyalir adanya keterlibatan pihak lain yang memasok barang dalam jumlah besar tersebut.
“Kasus masih terus kami kembangkan. Beberapa nama lainnya sudah kami kantongi identitasnya dan saat ini telah resmi masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO),” tambah AKBP Prasetyo. Langkah agresif ini merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam membersihkan wilayah hukum Jakarta Selatan dan sekitarnya dari ancaman narkotika yang kian meresahkan masyarakat.