Ikuti Kami
kabarmalam.com

Babak Baru Tragedi Kampus: Keluarga Keisya Levronka Layangkan Gugatan Rp1 Miliar Terkait Insiden Lantai 6 Untar

Darman | kabarmalam.com
Rabu, 01 Jul 2026 13:34 WIB
Babak Baru Tragedi Kampus: Keluarga Keisya Levronka Layangkan Gugatan Rp1 Miliar Terkait Insiden Lantai 6 Untar

Kabarmalam.com — Upaya pencarian keadilan atas musibah yang menimpa Lexi Valleno Havlenda, adik dari penyanyi kenamaan Keisya Levronka, kini memasuki babak baru di meja hijau. Setelah dua tahun berlalu sejak insiden jatuhnya Lexi dari lantai 6 gedung kampus, pihak keluarga memutuskan untuk menempuh jalur hukum secara perdata melawan Universitas Tarumanagara (Untar) dan Yayasan Tarumanagara.

Sidang Perdana yang Tertunda

Gugatan ini resmi bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat pada Rabu (1/7/2026). Namun, sidang perdana yang seharusnya menjadi momentum awal pembuktian justru berjalan antiklimaks. Pihak tergugat, yakni Universitas Tarumanagara dan yayasannya, mangkir dari panggilan pengadilan tanpa memberikan konfirmasi alasan ketidakhadiran mereka.

Kuasa hukum keluarga, Hendro Widodo, menyayangkan sikap absennya pihak kampus. Menurutnya, pihak keluarga telah menunjukkan komitmen untuk mengikuti proses kasus hukum ini dengan hadir tepat waktu di persidangan. “Kami masih menunggu itikad dari pihak Untar. Hingga saat ini belum ada kabar siapa yang akan mewakili mereka di persidangan,” ungkap Hendro di pelataran pengadilan.

Baca Juga  Kronologi Insiden Karina Ranau Didorong Hingga Tersungkur di Kalibata, Tegaskan Jalur Hukum Tanpa Damai

Mediasi yang Berujung Kebuntuan

Keputusan membawa masalah ini ke pengadilan bukanlah langkah instan. Pihak keluarga mengaku telah berulang kali membuka pintu komunikasi dengan Universitas Tarumanagara untuk mencari jalan keluar secara kekeluargaan. Namun, rentetan pertemuan tersebut selalu berakhir dengan jalan buntu atau deadlock.

Keluarga merasa bahwa kompensasi atau tanggung jawab yang ditawarkan pihak kampus tidak sebanding dengan dampak psikis maupun fisik yang diderita Lexi. “Kami sebenarnya tidak menuntut hal yang berlebihan. Kami hanya meminta apa yang menjadi hak klien kami, namun pihak Untar belum bisa mengamininya,” tambah Hendro. Dalam gugatan tersebut, keluarga menuntut ganti rugi materiil dan immateriil dengan nilai total mencapai lebih dari Rp1 miliar.

Baca Juga  Fokus Jadi DJ, Vika Chu Pilih 'Cuti' dari Dunia Akting: Temukan Passion Baru di Kelab Malam

Jeritan Hati Sang Ibunda

Levi, ibunda dari Keisya Levronka, turut hadir untuk mengawal jalannya persidangan. Dengan nada bicara yang tenang namun tegas, ia menjelaskan bahwa kehadiran pihak ketiga atau hakim mediator sangat diperlukan dalam konflik ini. Baginya, ada jurang perbedaan antara harapan keluarga dan tawaran dari pihak universitas.

“Kami butuh penengah. Itikad baik mungkin ada, tapi kesepakatan soal ganti rugi itu yang belum ketemu titik temunya. Kami ingin solusi yang benar-benar adil bagi masa depan Lexi,” tutur Levi di hadapan awak media.

Klarifikasi Pihak Untar: Kegiatan Tanpa Izin?

Di sisi lain, Universitas Tarumanagara memiliki pembelaan tersendiri. Berdasarkan keterangan resmi yang dihimpun, pihak kampus menegaskan bahwa insiden yang terjadi pada Maret 2024 itu berlangsung saat hari libur nasional (Wafat Isa Al Masih). Kampus mengklaim bahwa kegiatan organisasi yang diikuti Lexi saat itu tidak memiliki izin resmi dari universitas.

Baca Juga  Buntut Kontroversi Sindir Pandawara Group, Bigmo Resmi Didepak dari Team RRQ

Pihak Untar juga menyatakan keberatan atas kegaduhan yang berkembang di media sosial, yang menurut mereka menciptakan opini publik tidak proporsional. Meski begitu, Untar mengklaim tetap berkomitmen mendukung pemulihan fisik dan kelanjutan studi Lexi sebagai mahasiswa mereka. Namun, hingga saat ini, tawaran bantuan dari kampus kabarnya masih ditolak oleh pihak keluarga karena dianggap belum memenuhi rasa keadilan yang diharapkan.

Kini, publik menunggu kelanjutan dari gugatan perdata ini. Akankah ada titik temu di sidang berikutnya, ataukah persidangan ini akan menjadi babak panjang perjuangan keluarga Keisya Levronka dalam menuntut tanggung jawab institusi pendidikan tersebut?

Tentang Penulis
Darman
Darman