Ikuti Kami
kabarmalam.com

Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Erin Eks Andre Taulany Naik ke Tahap Penyidikan, Deolipa Yumara Ungkap Detailnya

Darman | kabarmalam.com
Selasa, 30 Jun 2026 18:04 WIB
Kasus Dugaan Penganiayaan oleh Erin Eks Andre Taulany Naik ke Tahap Penyidikan, Deolipa Yumara Ungkap Detailnya

Kabarmalam.com — Perselisihan hukum yang menyeret nama Rien Wartia Trigina, atau yang lebih dikenal sebagai Erin, kini memasuki fase yang jauh lebih serius. Kasus dugaan penganiayaan yang dilaporkan oleh mantan asisten rumah tangganya (ART) bernama Hera, resmi ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke penyidikan oleh pihak kepolisian.

Langkah Tegas Polres Metro Jakarta Selatan

Peningkatan status perkara ini menjadi sinyal kuat bahwa Polres Metro Jakarta Selatan telah menemukan titik terang dalam laporan tersebut. Kuasa hukum Hera, Deolipa Yumara, mengungkapkan bahwa dirinya telah mendatangi markas kepolisian untuk menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) sebagai tembusan resmi bagi pihak pelapor.

“Perkara antara Hera dan Bu Erin ini sudah naik dari lidik (penyelidikan) ke sidik (penyidikan). Kami dipanggil penyidik untuk koordinasi sekaligus menerima salinan SPDP,” ujar Deolipa saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan baru-baru ini.

Baca Juga  Hanya Butuh 4 Bulan, DJ Una Resmi Terima Pinangan Andi Agum Menuju Pelaminan

Sinyal Bukti yang Cukup

Dalam kacamata hukum, peralihan status dari penyelidikan ke penyidikan bukanlah hal sepele. Deolipa menjelaskan bahwa proses ini menandakan penyidik telah mengantongi bukti-bukti permulaan serta keterangan saksi yang dinilai memadai untuk melanjutkan proses hukum ke tingkat yang lebih mendalam.

“Biasanya, kalau sudah naik penyidikan, artinya sudah ada bukti dan saksi yang cukup. Di fase ini, kemungkinan adanya penetapan tersangka (TSK) menjadi terbuka lebar. Jika sebelumnya di tahap penyelidikan polisi masih mencari unsur pidananya, sekarang semua sudah ada, tinggal menjalankan proses hukumnya saja,” papar pengacara nyentrik tersebut secara lugas.

Menanti Kepastian Hukum bagi Erin

Meski status perkara telah naik, Deolipa menegaskan bahwa penetapan tersangka sepenuhnya berada di tangan penyidik. Hingga saat ini, Erin masih berstatus sebagai terlapor tunggal dalam kasus yang menghebohkan publik tersebut.

Baca Juga  Bongkar Pelanggaran Privasi, Erin Sebut Mantan ART Nekat Rekam Area Terlarang demi Konten Facebook

Ia juga menambahkan bahwa meski pintu perdamaian selalu terbuka secara normatif, namun jika salah satu pihak tetap berkeras, maka jalur hukum adalah satu-satunya jalan keluar. “Kita harapkan semuanya berakhir baik. Tapi dalam berperkara, kalau salah satu tidak terima, ya proses hukum harus jalan terus sampai tuntas,” imbuhnya.

Sebagai informasi tambahan, kasus ini bermula ketika Hera melaporkan Erin, yang merupakan mantan istri dari komedian ternama Andre Taulany, atas dugaan tindak kekerasan fisik atau penganiayaan. Hingga berita ini diturunkan, publik masih menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak penyidik terkait potensi pemanggilan kembali pihak-pihak terkait.

Tentang Penulis
Darman
Darman