Demi Hak Bertemu Buah Hati, Ruben Onsu Resmi Gugat Hak Asuh Anak Terhadap Sarwendah
Rabu, 01 Jul 2026 21:34 WIB
Kabarmalam.com — Badai dalam hubungan pasca-perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah tampaknya belum benar-benar mereda. Kini, perselisihan terkait masa depan anak-anak mereka memasuki babak baru yang lebih serius di meja hijau. Setelah melalui proses diskusi yang buntu dan panjang, Ruben Onsu akhirnya mengambil langkah tegas dengan mendaftarkan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Keputusan besar ini diambil oleh presenter berusia 42 tahun tersebut pada Selasa, 30 Juni 2026, tepat satu hari sebelum kepulangannya ke Indonesia setelah menjalani ibadah umrah. Ruben merasa bahwa kepastian hukum yang mengikat sangat diperlukan demi menjamin kepentingan terbaik bagi kedua putrinya, Thalia dan Thania Putri Onsu.
Langkah Hukum demi Kepastian Pertemuan
Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menjelaskan bahwa langkah ini merupakan hasil keputusan bulat dari kliennya yang menginginkan legalitas kuat dalam mengasuh buah hatinya. Gugatan tersebut telah resmi terdaftar di kepaniteraan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan nomor register 756.
“Pada tanggal 30 Juni 2026 pagi, Ruben menelepon saya dan menyatakan bahwa gugatan itu sudah bisa didaftarkan. Sidang perdana dijadwalkan akan digelar pada 15 Juli 2026 mendatang,” ungkap Minola dalam sebuah wawancara virtual baru-baru ini.
Inti dari gugatan yang diajukan Ruben adalah keinginannya untuk mendapatkan waktu berkualitas atau quality time bersama anak-anaknya secara rutin, setidaknya dua hingga tiga hari dalam seminggu. Hal ini merujuk pada kesepakatan pasca-cerai yang sempat dibuat pada Juni 2024, namun dalam perjalanannya, poin-poin mengenai waktu pertemuan tersebut dinilai tidak dijalankan secara maksimal oleh pihak Sarwendah.
Dugaan Eksploitasi dan Kekhawatiran Lingkungan
Selain persoalan intensitas pertemuan, gugatan ini juga menyoroti poin-poin yang cukup sensitif. Ruben menyatakan fokusnya bukan hanya pada haknya sebagai ayah, tetapi juga perlindungan terhadap tumbuh kembang anak-anaknya.
Ada kekhawatiran mendalam dari pihak Ruben mengenai dugaan eksploitasi anak dalam berbagai aktivitas komersial di media sosial. Tak hanya itu, Ruben juga menyinggung soal kondisi lingkungan pengasuhan saat ini yang menurutnya perlu dievaluasi demi keamanan dan kenyamanan anak-anak.
“Ada alasan mengenai dugaan eksploitasi anak dan juga lingkungan yang menurut Ruben kurang mendukung bagi pertumbuhan optimal anak-anaknya. Itulah mengapa kepastian hukum ini menjadi sangat krusial bagi Ruben saat ini,” tutup Minola Sebayang.