Komitmen Satgas PRR: Jamin Hak Kelompok Rentan dalam Pemulihan Pascabencana di Sumatera
Selasa, 23 Jun 2026 16:05 WIB
Kabarmalam.com — Pemulihan wilayah pascabencana bukan sekadar soal membangun kembali tembok yang runtuh atau mengaspal jalan yang retak. Di balik megahnya proyek fisik di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, terdapat misi kemanusiaan yang jauh lebih krusial: memastikan kelompok rentan tetap terlindungi dan mendapatkan hak mereka secara utuh selama proses transisi berlangsung.
Prioritas bagi Mereka yang Terabaikan
Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera kini tengah memperkuat barisan untuk mengawal pemulihan sosial secara menyeluruh. Fokus utamanya menyasar anak-anak, kaum perempuan, lanjut usia (lansia), hingga penyandang disabilitas yang terdampak bencana hidrometeorologi. Langkah ini diambil agar semangat ‘no one left behind’ atau tidak ada penyintas yang tertinggal benar-benar terwujud dalam fase rehabilitasi dan rekonstruksi.
Ketua Satgas PRR Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran fantastis sebesar Rp100,1 triliun untuk periode 2026-2028. Dana jumbo ini diproyeksikan untuk mengakselerasi pemulihan di berbagai lini strategis, mulai dari kesehatan, pendidikan, perumahan, hingga penguatan ekonomi masyarakat.
“Kalau anggaran sudah ditransfer, maka kecepatan kerja kementerian dan lembaga akan meningkat drastis,” ujar Tito dalam rapat koordinasi tingkat menteri baru-baru ini.
Sentuhan Humanis dalam Pembangunan Fisik
Penanganan pascabencana kali ini tidak hanya menyentuh aspek materiil yang kasat mata. Satgas PRR juga menekankan pentingnya pendampingan kesehatan mental dan layanan psikososial yang berkelanjutan. Hal ini menjadi vital bagi kelompok rentan baru yang lahir akibat tragedi, seperti anak-anak yang kehilangan orang tua, lansia yang kini hidup sebatang kara, hingga warga yang menyandang disabilitas akibat cedera saat bencana terjadi.
Selain itu, pemerintah berkomitmen menghadirkan fasilitas publik yang lebih inklusif dan responsif gender. Infrastruktur dasar yang dibangun nantinya dirancang agar ramah terhadap anak dan lansia. Pendekatan ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat saat mereka mulai memasuki fase pemulihan permanen.
Menjawab Kebutuhan Spesifik Perempuan
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, memberikan catatan penting mengenai aspek perlindungan dalam setiap tahapan pemulihan. Menurutnya, perspektif kebutuhan spesifik perempuan tidak boleh dikesampingkan dalam penyediaan perlindungan sosial dan infrastruktur pendukung.
“Dalam pembangunan hunian sementara (huntara), kita harus benar-benar memperhatikan kebutuhan spesifik perempuan agar mereka merasa aman,” tegas Veronica saat meninjau kondisi di Sumatera Barat. Ia mengingatkan bahwa kolaborasi antara pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan sangat diperlukan agar proses pemulihan berjalan adil bagi semua kalangan.
Seluruh komitmen kemanusiaan ini telah diintegrasikan ke dalam Rencana Induk Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera 2026-2028. Dokumen strategis ini menjadi kompas bagi pemerintah untuk memastikan pemenuhan hak dasar dan perluasan layanan psikososial yang inklusif di seluruh wilayah terdampak di bumi Sumatera.