Rajiv Desak Kepolisian Segera Ringkus Pelaku Penyekapan Tiga Tahun di Bandung
Selasa, 23 Jun 2026 16:35 WIB
Kabarmalam.com — Tragedi kemanusiaan yang memilukan kembali mengoyak rasa keadilan publik di wilayah Jawa Barat. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Rajiv, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus kecaman keras atas kasus penyekapan dan penyiksaan yang dialami oleh seorang perempuan berinisial YTR (29) di Kabupaten Bandung. Kasus ini menjadi sorotan tajam lantaran korban diduga telah dikurung dan dianiaya oleh pria berinisial TH selama tiga tahun lamanya.
Legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat II tersebut menilai bahwa tindakan ini bukan sekadar kriminal biasa, melainkan sebuah penghinaan terhadap martabat manusia. Rajiv menegaskan bahwa negara tidak boleh kalah oleh pelaku kejahatan yang bertindak di luar batas nalar kemanusiaan.
“Saya mengecam keras tindakan tidak manusiawi yang dilakukan oleh tersangka TH. Menyekap seorang wanita selama tiga tahun dan menyiksanya adalah perbuatan yang sangat keji. Dalam negara hukum yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, tindakan seperti ini tidak memiliki ruang toleransi sedikit pun,” ujar Rajiv dalam pernyataan resminya kepada redaksi Kabarmalam.com.
Rajiv mendorong agar pihak kepolisian segera mengambil langkah taktis dan progresif untuk menyeret pelaku ke pengadilan. Mengingat tersangka TH kini telah ditetapkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), Rajiv meminta aparat untuk mempersempit ruang gerak pelaku agar tidak memiliki kesempatan untuk melarikan diri lebih jauh atau menghilangkan barang bukti yang tersisa.
“Saya meminta Polri mengerahkan seluruh kemampuan terbaiknya untuk segera menangkap pelaku. Kepastian hukum harus segera diwujudkan agar masyarakat merasa aman dan keadilan bagi korban bisa segera terpenuhi,” tegas politisi muda NasDem tersebut.
Lebih lanjut, ia menuntut agar proses peradilan nantinya berjalan transparan dan memberikan vonis yang setimpal. Jika seluruh tuduhan terbukti di meja hijau, Rajiv berharap hakim menjatuhkan hukuman seberat-beratnya sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, penderitaan fisik dan trauma psikis berkepanjangan yang dialami YTR merupakan kejahatan serius yang melukai hati nurani publik.
Di sisi lain, Rajiv juga menitikberatkan pentingnya proses pemulihan bagi korban. Ia memberikan apresiasi kepada jajaran tenaga medis serta pemerintah daerah yang telah bergerak cepat memberikan pendampingan. Bagi Rajiv, pemulihan mental dan sosial korban harus menjadi fokus utama selain pengejaran pelaku.
“Pemulihan fisik dan psikologis korban adalah prioritas bersama. Kita harus memastikan YTR mendapatkan dukungan penuh agar bisa kembali bangkit dan berkumpul bersama keluarganya dalam keadaan yang lebih baik,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Rajiv mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif. Ia meminta siapa pun yang memiliki informasi terkait keberadaan pelaku untuk segera melapor ke pihak berwajib. Baginya, kasus ini harus menjadi momentum penting dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dari segala bentuk kekerasan fisik maupun mental di tanah air.