Ikuti Kami
kabarmalam.com

Jeritan Korban Hanania Travel di Senayan: Kami Hanya Ingin Hak Kembali, Bukan Janji Palsu

Husnul | kabarmalam.com
Kamis, 18 Jun 2026 15:34 WIB
Jeritan Korban Hanania Travel di Senayan: Kami Hanya Ingin Hak Kembali, Bukan Janji Palsu

Kabarmalam.com — Ruang rapat Komisi III DPR RI seketika diselimuti suasana haru saat perwakilan korban dugaan penipuan Hanania Travel menumpahkan keluh kesahnya. Di hadapan para wakil rakyat dan jajaran Polda Metro Jaya, tangisan dan harapan ribuan jemaah yang gagal berangkat ke Tanah Suci menggema, menuntut keadilan yang hingga kini terasa kian menjauh.

Uli Amelia Septriani, yang hadir sebagai juru bicara para korban, membeberkan fakta miris mengenai skala kasus yang menjerat biro perjalanan tersebut. Berdasarkan pendataan mandiri yang dilakukan para jemaah, jumlah korban diperkirakan telah menyentuh angka 3.000 orang. Sebaran korban mencakup mereka yang dijanjikan berangkat pada bulan Syawal sebanyak 1.500 jemaah, periode Juni-Juli sebanyak 1.400 orang, hingga kloter akhir tahun yang sudah menyetorkan uang muka maupun pelunasan.

Baca Juga  Erin Taulany Beri Perlawanan Telak Terhadap Tudingan Eks ART: Siapkan Bukti CCTV 14 Titik!

Dalih Force Majeure yang Berujung Kekecewaan

Dalam kesaksiannya, Uli menceritakan bagaimana pihak manajemen awalnya menggunakan alasan situasi geopolitik di Timur Tengah sebagai penyebab pembatalan penerbangan. Namun, kecurigaan jemaah mulai memuncak ketika penerbangan langsung (direct) menggunakan maskapai Garuda Indonesia pun turut dibatalkan secara sepihak pada 25 Maret lalu.

“Pada tanggal tersebut, penerbangan direct yang seharusnya tidak terdampak situasi luar negeri pun ikut dibatalkan. Di situ jemaah mulai marah karena tidak ada unsur force majeure yang masuk akal,” ungkap Uli dengan nada getir. Alih-alih mendapatkan solusi, jemaah justru disuguhi pengakuan tentang buruknya pengelolaan internal perusahaan yang membuat tiket gagal diterbitkan.

Janji Refund yang Tinggal Kenangan

Upaya mediasi sebenarnya sempat dilakukan pada April 2024 dengan melibatkan Kementerian Haji dan Umrah. Pertemuan tersebut menghasilkan kesepakatan tertulis bahwa pihak Hanania Travel akan melakukan pengembalian dana (refund) dalam tiga termin. Sayangnya, janji tinggal janji. Hingga tenggat waktu termin pertama terlewati pada akhir Mei, dana yang dijanjikan tak kunjung mendarat di rekening jemaah.

Baca Juga  Aksi Copet di Acara Klub Vespa Bogor Berujung Ricuh, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Kekecewaan semakin mendalam saat pihak travel mengaku sudah tidak memiliki dana operasional lagi. Kondisi ini memperkuat dugaan adanya praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dilakukan oleh pemilik perusahaan, Farhan, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Luka Materiil dan Moril yang Mendalam

Kasus ini bukan sekadar angka kerugian uang. Uli menekankan bahwa banyak jemaah yang menabung puluhan tahun dari hasil jerih payah yang tidak sedikit. Ada cerita memilukan tentang orang tua yang jatuh sakit setelah mendengar kabar pembatalan, hingga anak-anak yang terpaksa berbohong demi menjaga kesehatan mental orang tua mereka.

  • Pembatalan dilakukan mendadak, bahkan hanya 6 jam sebelum keberangkatan.
  • Banyak jemaah sudah mengenakan seragam dan berada di bandara saat berita duka itu sampai.
  • Ada indikasi kuat dana jemaah disalahgunakan untuk kepentingan di luar operasional umrah.
Baca Juga  Diseret Kasus Hanania Travel, Begini Respons Santai Anwar BAB Jelang Agenda Pemeriksaan Polisi

Para korban kini hanya bisa menggantungkan harapan pada langkah tegas Polda Metro Jaya dan dukungan politik dari Komisi III DPR. Mereka meminta negara hadir untuk memastikan hak konstitusional warga negara dalam beribadah terlindungi. “Kami tidak meminta lebih, kami hanya meminta apa yang menjadi hak kami untuk dikembalikan. Tolong jadikan kami korban terakhir,” pungkas Uli mengakhiri kesaksiannya.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul