Klarifikasi Universitas Hasanuddin: Isu Sanksi DO Mahasiswa Pengkritik Makan Bergizi Gratis Dipastikan Hoaks
Senin, 15 Jun 2026 11:34 WIB
Kabarmalam.com — Kabar miring yang berembus kencang di jagat maya mengenai sanksi berat berupa Drop Out (DO) dan skorsing terhadap sejumlah mahasiswa Universitas Hasanuddin (Unhas) akhirnya menemui titik terang. Pihak birokrasi kampus merah tersebut secara tegas membantah narasi yang menyebutkan adanya tindakan represif terhadap mahasiswa yang melontarkan kritik terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Disinformasi di Tengah Arus Digital
Isu yang sempat viral dan memicu perdebatan panas di media sosial ini segera diredam oleh Kepala Bidang Humas Unhas, Ishaq Rahman. Menurutnya, informasi yang beredar luas di berbagai akun media sosial, termasuk akun-akun homeless media, merupakan bentuk disinformasi yang tidak berdasar pada fakta lapangan.
Ishaq menjelaskan bahwa riak-riak ini bermula dari aksi unjuk rasa yang digelar oleh kelompok mahasiswa di depan Rektorat Unhas pada Kamis, 11 Juni 2026 silam. Meskipun sempat diwarnai sedikit insiden kerusakan fasilitas kampus yang dinilai masih dalam batas toleransi, aksi tersebut secara umum berlangsung dengan damai.
“Kami memantau adanya sirkulasi informasi hoaks yang cukup masif. Padahal, saat aksi berlangsung, pihak universitas telah menyambut para mahasiswa dengan terbuka dan memberikan penjelasan mendalam atas aspirasi maupun kritik yang mereka sampaikan,” ungkap Ishaq dalam pernyataan resminya.
Teknik Information Spinning dan Manipulasi Fakta
Pasca-aksi tersebut, muncul narasi liar yang menyebutkan bahwa sebanyak 28 mahasiswa Unhas dijatuhi sanksi DO, sementara sisanya diskors karena menentang program MBG. Ishaq menegaskan bahwa fenomena ini adalah bentuk nyata dari information spinning—sebuah upaya memutarbalikkan fakta dengan menghubungkan hal-hal yang sebenarnya tidak berkaitan guna membangun opini publik yang menyesatkan.
“Secara faktual, kami tegaskan tidak ada satu pun mahasiswa yang diberikan sanksi DO maupun skorsing karena keterlibatan mereka dalam unjuk rasa penolakan Makan Bergizi Gratis tersebut,” tegasnya.
Unhas dan Paradigma Kampus Berdampak
Lebih lanjut, Ishaq menekankan bahwa Universitas Hasanuddin bukanlah institusi yang antikritik. Sebaliknya, keterlibatan Unhas dalam mengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) merupakan bagian dari tanggung jawab sosial universitas di bawah paradigma “Kampus Berdampak”. Kebijakan ini diambil berdasarkan pertimbangan akademik yang matang dan rasional untuk mendukung program prioritas nasional.
Pihak kampus justru mengundang berbagai pihak untuk memberikan kritik konstruktif terhadap pengelolaan program tersebut, asalkan disampaikan melalui saluran yang tepat dan berdasarkan data yang akurat.
Himbauan untuk Menghentikan Fitnah
Menutup penjelasannya, Unhas menghimbau kepada oknum-oknum yang sengaja menyebarkan fitnah terkait sanksi akademik ini untuk segera menghentikan tindakannya. Narasi negatif yang dibangun tanpa bukti kuat dianggap dapat mencederai reputasi besar Unhas sebagai salah satu institusi pendidikan terkemuka di Indonesia.
“Fitnah ini tidak hanya merugikan institusi secara simbolis, tetapi juga berdampak psikologis pada ribuan sivitas akademika dan entitas lain yang bernaung di bawah nama besar Unhas. Kami berharap publik lebih jeli dalam memilah informasi di media sosial,” pungkas Ishaq.