Skandal Pembengkakan Titik SPPG: Mensesneg Isyaratkan Penutupan Dapur Makan Bergizi Gratis yang Bermasalah
Kamis, 11 Jun 2026 17:34 WIB
Kabarmalam.com — Program ambisius pemerintah dalam menyalurkan Makan Bergizi Gratis (MBG) kini tengah berada dalam pusaran sorotan tajam. Bukan karena menunya, melainkan karena temuan mengejutkan mengenai pembengkakan jumlah unit Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang melampaui target awal secara tidak wajar. Fenomena ini pun memicu spekulasi kuat mengenai adanya praktik culas di balik layar.
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, mengungkapkan adanya indikasi praktik “jual beli titik” lokasi dapur yang menyebabkan jumlah unit SPPG membumbung tinggi hingga belasan ribu titik tambahan. Lantas, apakah ribuan dapur yang terindikasi bermasalah ini akan segera dipangkas atau ditutup paksa?
Potensi Penataan Ulang dan Penutupan
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan sinyal hijau mengenai kemungkinan tersebut. Meski demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan mengambil langkah gegabah tanpa melakukan evaluasi yang mendalam terlebih dahulu.
“Tentu salah satu arahnya bisa ke sana (penutupan). Namun, saat ini proses penataan tengah berjalan. Kami sedang melakukan inventarisir untuk melihat kondisi rill di lapangan. Kita tidak bisa langsung mengambil kesimpulan hanya berdasarkan deretan angka saja,” ungkap Prasetyo saat ditemui di Gedung Kemenko Pangan, Jakarta Pusat.
Ia menambahkan bahwa setiap unit dapur memiliki dinamika lapangan yang berbeda-beda. Namun, ada satu harga mati yang tidak bisa ditawar: kepatuhan total terhadap Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah dalam program makan bergizi gratis tersebut.
Isu Kepemilikan Kader Partai dan Komitmen SOP
Di tengah kegaduhan ini, beredar pula daftar nama-nama pemilik SPPG yang ditengarai terafiliasi dengan partai politik tertentu. Menanggapi hal ini, Prasetyo yang juga merupakan kader Partai Gerindra menegaskan bahwa persoalan utama bukan pada siapa pemiliknya, melainkan pada integritas pelaksanaan di lapangan.
“Secara institusional, tidak pernah ada instruksi bagi kader untuk memiliki dapur-dapur tersebut. Jika memang ada individu atau perorangan yang terlibat, itu adalah urusan masing-masing. Yang paling penting adalah mereka wajib menjaga kualitas dan tidak melanggar aturan main,” tegasnya secara naratif.
Pemerintah memberikan peringatan keras kepada siapapun pengelola dapur SPPG untuk tetap konsisten menjaga standar gizi. Pelanggaran terhadap tata kelola yang sudah ditentukan akan berujung pada tindakan tegas tanpa pandang bulu.
Data Pembengkakan yang Fantastis
Skala pembengkakan ini memang bukan main-main. Berdasarkan data yang dipaparkan Zulhas, di wilayah luar daerah Tertinggal, Terdepan, dan Terluar (3T), proyeksi awal hanya sebesar 21 ribu dapur. Namun, kenyataannya angka tersebut melonjak menjadi 27.877 titik, yang berarti ada kelebihan sebanyak 6.877 unit.
Situasi lebih kontras terlihat di wilayah 3T. Dari rencana awal yang hanya dipatok 2.000 titik, temuannya justru mencapai angka 8.617 titik. Lonjakan drastis ini menjadi perhatian utama pemerintah karena berpotensi menimbulkan pemborosan anggaran yang signifikan, bahkan ditaksir mencapai angka Rp 1 triliun per bulan jika tidak segera dibenahi.
Kini, publik menanti sejauh mana ketegasan pemerintah dalam membersihkan program MBG dari praktik-praktik “titipan” yang hanya mengincar keuntungan finansial tanpa memedulikan tujuan utama pemenuhan gizi bagi anak bangsa.