Pelarian ‘Ambon’ Berakhir di Kalibata: Drama Maling Motor Bogor yang Sempat Kabur dari Sel Polisi
Senin, 08 Jun 2026 23:03 WIB
Kabarmalam.com — Jejak pelarian MZ, pria yang akrab disapa Ambon, akhirnya terhenti di tengah hiruk-pikuk Ibu Kota. Terduga pelaku spesialis pencurian sepeda motor yang sempat menghebohkan wilayah Cibinong ini berhasil diringkus kembali oleh tim gabungan kepolisian setelah sempat melakukan aksi nekat melarikan diri dari tahanan.
Kronologi Aksi Pencurian di Pakansari
Drama kriminal ini bermula pada Selasa malam, 2 Juni 2026. MZ alias Ambon melancarkan aksinya di kawasan Kampung Pos, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Namun, dewi fortuna sedang tidak berpihak padanya. Aksi Ambon terendus oleh warga RT 05 RW 10 yang kemudian melakukan pengepungan.
Setelah tertangkap basah oleh massa, pria tersebut sempat diamankan oleh warga RT 04 RW 10 sebelum akhirnya diserahkan ke pihak berwajib untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Namun, siapa sangka itu hanyalah awal dari pengejaran yang lebih panjang.
Aksi Nekat: Kabur dari Mapolsek
Hanya berselang beberapa jam setelah diamankan, tepatnya pada Rabu dini hari, 3 Juni 2026, sekitar pukul 00.44 WIB, Ambon berhasil memanfaatkan celah dan melarikan diri dari Mapolsek Cibinong. Insiden ini memicu respons cepat dari aparat penegak hukum yang tidak ingin buruannya hilang begitu saja.
“Personel Polsek Cibinong beserta tim gabungan Resmob Polres Bogor langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan intensif untuk melacak keberadaan pelaku,” tulis keterangan resmi Polsek Cibinong yang diterima tim redaksi pada Senin (8/6/2026).
Pengejaran Hingga ke Jantung Jakarta
Penyelidikan yang dilakukan secara maraton selama beberapa hari membuahkan hasil. Tim gabungan berhasil mengendus keberadaan Ambon yang ternyata telah menyeberang ke wilayah Jakarta Selatan. Persembunyiannya terdeteksi di sebuah bangunan yang terletak di Jalan Kalibata No. 1, Kelurahan Rawajati, Kecamatan Pancoran.
Pada Sabtu, 6 Juni 2026, tim Resmob Polres Bogor bersama jajaran Polsek Cibinong melakukan penggerebekan di lokasi tersebut. Tanpa perlawanan berarti, MZ alias Ambon kembali diringkus dan langsung digelandang menuju Bogor.
Proses Hukum Berlanjut
Kini, Ambon harus mendekam kembali di balik jeruji besi Mapolsek Cibinong dengan pengawasan yang jauh lebih ketat. Pihak kepolisian memastikan bahwa proses hukum atas kasus kriminal Bogor ini akan berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu waspada terhadap keamanan kendaraan bermotor dan mengapresiasi kesigapan tim gabungan dalam mengejar pelaku kejahatan yang mencoba menghindari jeratan hukum.