Mimpi Pernikahan Hancur: Owner WO di Bandung Bawa Kabur Rp 2,4 Miliar, Ratusan Korban Melapor
Senin, 08 Jun 2026 14:34 WIB
Kabarmalam.com — Bayangan indah tentang pesta resepsi pernikahan yang megah seketika sirna bagi Sunsun Nugraha Tasdik. Pria asal Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung ini harus menelan pil pahit setelah rencana hari bahagianya berantakan akibat ulah tidak bertanggung jawab dari pemilik sebuah Wedding Organizer (WO).
Sunsun seharusnya menggelar resepsi pernikahan pada 21 Juni 2026 mendatang. Namun, memasuki dua pekan menjelang hari H, pemilik WO berinisial SR yang berasal dari Kecamatan Paseh tersebut justru menghilang tanpa jejak. Segala upaya komunikasi buntu, meninggalkan ketidakpastian yang menyesakkan bagi keluarga besar.
Mimpi Indah yang Berakhir di Mapolda Jabar
Tak ingin tinggal diam melihat mimpinya dihancurkan, Sunsun bersama istrinya, Wulan—yang sebenarnya telah melaksanakan akad nikah pada 1 Juni 2026—memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Mereka mendatangi Ditreskrimum Polda Jabar untuk melaporkan dugaan tindak pidana penipuan yang dilakukan oleh SR.
Langkah Sunsun ternyata diikuti oleh puluhan pasangan pengantin lainnya yang bernasib serupa. Pada Sabtu (6/6/2026), suasana di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, tampak ramai oleh para korban yang mencari keadilan. Mereka merasa dikhianati oleh janji-janji manis sang pemilik WO yang kini tak lagi bisa dihubungi.
“Saya bersama rekan-rekan lain yang diduga menjadi korban dari salah satu WO di Kabupaten Bandung datang ke sini. Kecurigaan kami menguat setelah ada laporan dari teman-teman yang terbukti gagal menggelar acara karena WO tidak melakukan pembayaran ke vendor-vendor yang sudah dijanjikan,” ungkap Sunsun dengan nada kecewa saat ditemui di Mapolda Jabar.
Skandal WO Bodong: Ratusan Korban dan Kerugian Miliaran
Berdasarkan penelusuran para korban, kasus penipuan wedding organizer ini ternyata memiliki skala yang cukup masif. Sunsun mengungkapkan bahwa para korban telah membentuk sebuah forum di grup WhatsApp yang saat ini anggotanya sudah mencapai 140 orang. Komposisinya terdiri dari 80 persen pasangan calon pengantin dan 20 persen lainnya adalah para vendor yang jasanya belum dibayar.
Angka kerugian yang ditimbulkan pun sangat fantastis. Untuk Sunsun secara pribadi, ia mengaku sudah menyetorkan dana sekitar Rp70 juta. Namun, jika diakumulasikan dari seluruh anggota grup yang terdampak, total kerugian diperkirakan menembus angka miliaran rupiah.
“Jika kita totalkan dari seluruh jumlah korban yang terdata, angka kerugiannya kurang lebih mencapai Rp 2,4 miliar,” tambah Sunsun. Nilai ini kemungkinan masih bisa bertambah seiring dengan banyaknya korban baru yang mulai bersuara.
Imbauan Kepolisian bagi Para Korban
Menanggapi maraknya laporan terkait kasus WO bodong ini, Kabid Humas Polda Jabar Kombes Hendra Rochmawan menyatakan bahwa pihak kepolisian senantiasa terbuka menerima aduan dari masyarakat. Meski secara formal ia belum menerima detail laporan dari penyidik Ditreskrimum, ia mengimbau siapapun yang merasa dirugikan untuk segera melapor secara resmi.
“Silakan bagi masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera membuat laporan,” tegas Hendra melalui sambungan telepon. Pihak kepolisian diharapkan dapat segera mengusut tuntas keberadaan SR dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum, demi memberikan keadilan bagi ratusan calon pengantin yang kini tengah berduka di tengah rencana bahagia mereka.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam memilih jasa penyelenggara acara dan selalu melakukan pengecekan mendalam terhadap rekam jejak vendor yang akan dipercaya mengelola momen sakral dalam hidup mereka.