Ikuti Kami
kabarmalam.com

Nestapa Pengantin Bekasi: Rugi Rp 85,5 Juta Akibat Tipu Daya WO Marwah, Berakhir di Kantor Polisi

Husnul | kabarmalam.com
Senin, 25 Mei 2026 10:04 WIB
Nestapa Pengantin Bekasi: Rugi Rp 85,5 Juta Akibat Tipu Daya WO Marwah, Berakhir di Kantor Polisi

Kabarmalam.com — Mimpi indah untuk mengikat janji suci dalam sebuah pesta pernikahan yang megah seketika berubah menjadi pilu bagi pasangan Aldi (32) dan Feny (32). Bukannya duduk di pelaminan dengan raut bahagia, warga Bekasi ini justru harus menelan pil pahit setelah menjadi korban dugaan penipuan wedding organizer (WO) yang berbasis di kawasan Jakarta Timur. Tak tanggung-tanggung, total kerugian materiil yang mereka alami mencapai angka fantastis, yakni Rp 85,5 juta.

Kisah malang ini bermula saat Feny terpikat dengan promosi yang gencar dilakukan oleh WO bernama Marwah melalui media sosial Instagram. Portofolio yang terlihat profesional dengan paket harga yang kompetitif membuat pasangan ini mantap menjatuhkan pilihan. “Awalnya saya tertarik setelah melihat daftar harga dan paket-paket yang ditawarkan di Instagram. Setelah yakin, saya langsung membayar uang muka (DP),” ungkap Feny dengan nada kecewa, Senin (25/5/2026).

Modus Profesional yang Menyesatkan

Untuk meyakinkan korbannya, pihak WO sempat menggelar sesi test food yang tampak sangat meyakinkan. Feny menceritakan bahwa saat itu ia melihat banyak staf yang bekerja, mulai dari tim dekorasi, penata rias (MUA), hingga pembawa acara. Segala prototipe pelaminan dan hidangan prasmanan disajikan dengan apik, seolah menjanjikan pesta pernikahan impian yang sempurna.

Baca Juga  Gugur Saat Jaga Mudik, Brigadir Fajar Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa dari Kapolri

Kepercayaan korban semakin tebal saat mereka diundang untuk melakukan prosesi fitting atau pengepasan busana pengantin di kantor WO yang berlokasi di kawasan Jakarta Garden City (JGC), Cakung. Tanpa rasa curiga, Aldi dan Feny pun melunasi seluruh pembayaran secara bertahap hingga awal April 2026, bahkan sempat menambah kuota tamu pada pertengahan Mei lalu.

Sederet Kejanggalan Menjelang Hari Bahagia

Kecurigaan mulai menyeruak saat sesi technical meeting (TM) dilakukan secara daring. Berbeda dengan standar operasional WO profesional, pertemuan tersebut hanya berlangsung singkat dan tidak detail. “Rapatnya cuma 10 menit. Saat ditanya soal alur acara dan rundown, mereka selalu berkilah akan menginformasikan saat H-1,” tutur Feny.

Baca Juga  Tragedi Pelaminan Kosong: Kisah Pilu Pengantin Bekasi Ditipu WO Marwah Rp 85 Juta

Puncaknya terjadi pada H-10 acara. Pihak pengelola Gedung Islamic Center Bekasi menghubungi pasangan ini dan mengabarkan bahwa biaya sewa gedung belum dilunasi. Dari total kewajiban, pihak WO baru menyetorkan uang muka sebesar Rp 6 juta, menyisakan tunggakan sekitar Rp 17,5 juta yang harus segera dibayar.

Kantor Kosong dan Janji Palsu di Atas Materai

Panik karena komunikasi yang mulai terputus, Aldi dan Feny mendatangi kantor WO di JGC pada H-1 pernikahan. Namun, pemandangan yang mereka dapati sungguh mengejutkan: galeri tersebut sudah kosong melompong. Berdasarkan informasi warga sekitar, kantor tersebut dikabarkan pindah ke daerah Rorotan.

Pengejaran pun berlanjut ke Rorotan. Di sana, mereka sempat bertemu dengan pengelola WO yang terus memberikan alasan berbelit soal deposito yang belum cair. Meski sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai untuk bertanggung jawab, pemilik WO justru melarikan diri di tengah pembicaraan dengan alasan ada urusan mendesak.

Kondisi semakin kacau saat para pekerja dekorasi dan vendor katering mengaku belum mendapatkan instruksi maupun pembayaran dari pemilik WO. Menyadari resepsi tidak mungkin terselamatkan, Aldi dan Feny bergerak cepat menghubungi vendor MUA dan MC secara pribadi agar prosesi akad nikah tetap bisa terlaksana meskipun dalam suasana yang sangat sederhana.

Baca Juga  Pacitan Menuju Destinasi Wisata Dunia, Bima Arya Soroti Daya Tarik Museum SBY-ANI

Langkah Hukum ke Polres Metro Jakarta Timur

Tak tinggal diam atas ketidakadilan ini, pasangan tersebut resmi melayangkan laporan ke Polres Metro Jakarta Timur pada Minggu malam (24/5). Mereka membawa sejumlah barang bukti kuat berupa mutasi rekening transfer, tangkapan layar percakapan digital, hingga surat pernyataan bermaterai yang sempat ditandatangani pelaku.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut dan menyatakan kesiapan pihaknya untuk mengusut tuntas kasus ini. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam memilih jasa penyelenggara acara agar terhindar dari modus kriminalitas serupa yang dapat merusak momen sakral sekali seumur hidup.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul