Tragedi Pelaminan Kosong: Kisah Pilu Pengantin Bekasi Ditipu WO Marwah Rp 85 Juta
Senin, 25 Mei 2026 13:34 WIB
Kabarmalam.com — Bayangan tentang pesta pernikahan yang indah seketika sirna menjadi mimpi buruk bagi pasangan Aldi (32) dan Feny (32). Hari yang seharusnya menjadi momen paling bahagia dalam hidup mereka justru berubah menjadi drama penipuan WO yang menyisakan kesedihan mendalam. Tanpa dekorasi, tanpa katering, hingga vendor yang belum terbayar, pasangan ini harus menelan pil pahit akibat ulah Wedding Organizer (WO) Marwah yang menghilang tanpa jejak.
Awal Mula Terbuai Janji Manis Media Sosial
Kisah tragis ini bermula dari perkenalan mereka dengan WO Marwah melalui platform Instagram. Tergiur dengan portofolio yang tampak profesional dan paket harga yang kompetitif, Aldi dan Feny memutuskan untuk mempercayakan momen sakral mereka kepada vendor tersebut. Feny mengisahkan bahwa ia sempat mengikuti sesi test food dan melihat kesibukan staf yang meyakinkan, mulai dari tim dekorasi hingga MUA.
“Total kerugian kami mencapai Rp 85,5 juta. Kami membayar secara bertahap hingga lunas pada April 2026, bahkan sempat menambah jumlah tamu pada Mei 2026 karena merasa yakin dengan pelayanan mereka,” tutur Feny dengan nada getir.
Firasat Buruk dan Kebohongan yang Terungkap
Benih kecurigaan mulai muncul saat sesi technical meeting (TM) dilakukan secara daring. Berbeda dengan persiapan pernikahan pada umumnya yang mendetail, pihak WO hanya meluangkan waktu sekitar 10 menit tanpa memberikan rincian rundown yang jelas. Puncaknya, sepuluh hari sebelum hari H, pihak Islamic Center Bekasi menghubungi pengantin dan mengabarkan bahwa biaya sewa gedung belum dilunasi.
Mendengar kabar tersebut, pasangan ini berusaha mencari keberadaan pemilik WO. Pada H-1 acara, mereka mendatangi kantor WO di kawasan Jakarta Garden City, namun tempat tersebut sudah kosong melompong. Upaya pengejaran berlanjut hingga ke sebuah gudang di Rorotan, di mana pemilik WO sempat menandatangani surat pernyataan di atas materai sebelum akhirnya melarikan diri dengan berbagai alasan klasik.
Akad Nikah yang Berlangsung di Ruangan Kosong
Pada hari pelaksanaan yang dijadwalkan di Islamic Center Bekasi, pemandangan memilukan tersaji. Ruangan besar yang seharusnya megah dengan hiasan bunga dan aroma makanan justru tampak sunyi. Tidak ada dekorasi, tidak ada panggung pelaminan, apalagi hidangan katering untuk tamu undangan.
Beruntung, sisi kemanusiaan masih ada di tengah kemalangan ini. Vendor MUA, pembawa acara (MC), dan penyedia busana tetap hadir memberikan pelayanan terbaik mereka meski mengetahui pihak WO belum melunasi pembayaran. Berkat kebaikan hati para vendor dan pihak gedung, prosesi akad nikah tetap bisa dilangsungkan secara sederhana selama dua jam, walaupun resepsi besar terpaksa dibatalkan total.
Langkah Hukum Terhadap WO Marwah
Tak tinggal diam atas kerugian materiil dan moril yang dialami, Aldi dan Feny resmi melaporkan kejadian ini ke Polres Metro Jakarta Timur. Dengan membawa bukti transfer, rekaman percakapan, dan surat pernyataan pelaku, mereka berharap keadilan dapat ditegakkan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Bayu Kurniawan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut dan siap melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap oknum di balik WO Marwah. Kasus ini menjadi pengingat keras bagi calon pasangan lainnya agar lebih waspada dalam memilih jasa penyelenggara pernikahan agar momen bahagia tidak berujung nestapa.