Komitmen Jaga Ekosistem: Tim Gabungan Libas 145 Rakit Penambangan Emas Ilegal di Sungai Kuantan
Selasa, 02 Jun 2026 23:04 WIB
Kabarmalam.com — Deru mesin speedboat memecah keheningan aliran Sungai Batang Kuantan pada Selasa (2/6/2026). Bukan sedang berwisata, tim gabungan yang terdiri dari jajaran Polres Kuantan Singingi (Kuansing), TNI, serta Pemerintah Kabupaten setempat tengah melancarkan aksi nyata dalam memberantas praktik penambangan emas tanpa izin (PETI) yang kian meresahkan.
Operasi skala besar ini dipimpin langsung oleh Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana. Dengan kekuatan penuh sebanyak 260 personel yang berasal dari Polres Kuansing, TNI, Satpol PP, BPBD, hingga petugas pemadam kebakaran, mereka menyisir aliran sungai yang menjadi urat nadi kehidupan masyarakat setempat. Mengandalkan empat unit speedboat, petugas bergerak lincah menembus wilayah-wilayah terpencil yang kerap dijadikan tempat persembunyian para penambang ilegal.
Penyisiran di Dua Kecamatan Strategis
Fokus operasi kali ini menyasar dua wilayah utama, yakni Kecamatan Cerenti dan Kecamatan Inuman. Berdasarkan pantauan lapangan, para pelaku penambangan ilegal ini tersebar di beberapa titik strategis. Di Kecamatan Inuman, petugas menyisir area di Desa Pulau Busuk, Desa Pulau Panjang, hingga Desa Ketaping Jaya. Sementara di Kecamatan Cerenti, penyisiran dilakukan di Desa Tanjung Medan, Desa Sikakak, dan Desa Pulau Bayur.
Hasil dari operasi intensif tersebut sangat signifikan. Petugas menemukan dan langsung melumpuhkan total 145 rakit PETI. Secara rinci, sebanyak 102 rakit dimusnahkan di wilayah Kecamatan Cerenti, sementara 43 rakit lainnya ditemukan dan dihancurkan di wilayah Kecamatan Inuman.
Ketegasan Hukum Demi Kelestarian Lingkungan
Kapolres Kuansing, AKBP Hidayat Perdana, menegaskan bahwa langkah drastis ini merupakan bentuk keseriusan pihak berwajib dalam menanggapi keluhan masyarakat dan ancaman kerusakan lingkungan yang kian parah akibat merkuri serta polusi sungai.
“Kegiatan ini adalah operasi gabungan yang menjadi bukti keseriusan kita semua dalam menjaga kelestarian alam. Kami tidak akan membiarkan ekosistem sungai hancur oleh aktivitas pertambangan tanpa izin yang melanggar hukum,” tegas AKBP Hidayat di sela-sela operasi.
Meski dalam penggerebekan kali ini tidak ada pelaku yang berhasil diamankan di lokasi, pemusnahan ratusan rakit tersebut diharapkan menjadi pukulan telak bagi para pemodal dan pekerja PETI. Petugas memastikan bahwa pendekatan yang dilakukan tetap mengedepankan aspek humanis namun tetap tegas dalam penegakan aturan.
Langkah Preventif dan Harapan Masa Depan
Sebelum terjun langsung melakukan pemusnahan, pihak Polres Kuansing sebenarnya telah melakukan berbagai langkah persuasif. Mulai dari sosialisasi bahaya tambang ilegal hingga imbauan langsung kepada tokoh masyarakat dan para pemangku kepentingan di desa-desa sepanjang Sungai Batang Kuantan.
“Pemusnahan 145 rakit ini adalah pesan keras. Kami berharap ini memberikan efek jera. Namun lebih dari itu, kami mengajak masyarakat untuk tumbuh kesadarannya akan pentingnya menjaga lingkungan bagi generasi mendatang. Jangan lagi ada aktivitas penambangan ilegal yang merugikan banyak pihak,” tutup AKBP Hidayat.
Dengan berakhirnya operasi ini, situasi di sepanjang aliran sungai dilaporkan aman dan kondusif. Meski demikian, tim gabungan dipastikan akan terus memantau wilayah tersebut guna memastikan tidak ada lagi rakit-rakit baru yang muncul kembali.