Dikhianati Rekan Kerja, Karyawan Warung Sate di Jakarta Selatan Nekat Curi Motor demi Narkoba
Sabtu, 30 Mei 2026 23:04 WIB
Kabarmalam.com — Sebuah aksi pengkhianatan di lingkungan kerja baru saja terungkap di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan. Seorang pria berinisial SH, yang sehari-harinya bekerja sebagai pelayan di sebuah warung sate, harus diringkus aparat kepolisian setelah terbukti menggasak sepeda motor milik rekan sejawatnya sendiri. Ironisnya, tindakan nekat tersebut diduga kuat dipicu oleh ketergantungan pelaku terhadap barang haram narkotika.
Terbongkar Lewat Rekaman CCTV
Pelarian SH tidak berlangsung lama. Pihak kepolisian berhasil mengendus keberadaan pelaku berkat bantuan rekaman kamera pengawas atau CCTV yang terpasang di lokasi kejadian. Kapolsek Metro Setiabudi, AKBP Riyanto, mengungkapkan bahwa identitas pelaku langsung teridentifikasi karena SH merupakan orang dalam yang sudah cukup dikenal di lingkungan tempatnya bekerja.
“Setelah kami melakukan pengecekan mendalam pada rekaman CCTV di lokasi, ternyata pelakunya tidak lain adalah karyawan di tempat yang sama. Berbekal bukti tersebut, tim langsung bergerak menuju kediaman pelaku untuk melakukan pengamanan,” ujar AKBP Riyanto dalam keterangannya kepada awak media.
Kronologi Kejadian di Warung Sate Maranggi
Peristiwa curanmor ini terjadi pada Jumat pagi, sekitar pukul 06.00 WIB, di area parkir Warung Sate Maranggi yang berlokasi di Jalan Guru Mughni, Karet Semanggi. Saat itu, korban memarkirkan sepeda motor Honda Beat kesayangannya dengan nomor polisi B 5537 SDB dalam kondisi setang terkunci, merasa aman karena berada di lingkungan tempat kerjanya.
Namun, betapa terkejutnya korban saat hendak menggunakan kendaraannya kembali, motor tersebut sudah raib dari tempat semula. Korban yang merasa dirugikan segera melaporkan kejadian ini ke Polsek Metro Setiabudi. Kerja cepat aparat membuahkan hasil; dalam kurun waktu kurang dari 24 jam sejak laporan diterima, SH berhasil ditangkap tanpa perlawanan berarti.
Motif Ekonomi dan Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, SH yang sudah bekerja selama kurang lebih satu tahun di warung tersebut mengaku nekat mencuri karena terhimpit masalah ekonomi dan lilitan utang. Namun, pihak kepolisian tidak lantas percaya begitu saja pada pengakuan tunggal pelaku.
“Meskipun alasannya untuk kebutuhan sehari-hari dan bayar utang, kami mendapatkan informasi dari beberapa saksi bahwa hasil penjualan motor tersebut diduga akan digunakan untuk membeli narkoba,” tambah Riyanto. Polisi saat ini tengah mendalami lebih lanjut keterkaitan pelaku dengan jaringan peredaran gelap narkotika di wilayah Jakarta Selatan.
Motor Masih dalam Pencarian
Dalam menjalankan aksinya, SH diketahui menggunakan kunci letter T untuk membobol lubang kunci motor korban. Sayangnya, hingga saat ini motor milik korban belum ditemukan. Pelaku mengaku sempat meminjamkan atau menyerahkan kendaraan tersebut kepada rekannya yang berinisial R.
Saat ini, Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Setiabudi masih melakukan pengejaran terhadap R dan mencari keberadaan barang bukti motor tersebut. Sementara itu, SH telah ditetapkan sebagai tersangka dan harus mendekam di sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk tetap waspada terhadap kriminalitas, bahkan di lingkungan yang kita anggap aman sekalipun.