Ikuti Kami
kabarmalam.com

Bareskrim Bongkar Skandal ‘Under Invoicing’ PT MMS, Manipulasi Ekspor Sawit Terendus

Husnul | kabarmalam.com
Sabtu, 30 Mei 2026 00:34 WIB
Bareskrim Bongkar Skandal 'Under Invoicing' PT MMS, Manipulasi Ekspor Sawit Terendus

Kabarmalam.com — Langkah tegas diambil oleh jajaran Bareskrim Polri dalam mengawal tata kelola perdagangan komoditas strategis nasional. Kali ini, sorotan tajam tertuju pada aktivitas ekspor sawit yang diduga kuat dibumbui praktik manipulasi data demi meraup keuntungan ilegal.

Tak main-main, tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) yang dipimpin langsung oleh Kasubdit 1, Kombes Setyo K. Heriyatno, bergerak cepat melakukan penggeledahan di dua lokasi krusial milik PT MMS. Kantor pusat perusahaan yang berlokasi di Jalan Ampera IV, Pademangan, Jakarta Utara, menjadi sasaran utama pemeriksaan intensif. Tak berhenti di situ, penyidik juga menyisir sebuah gudang di kawasan pergudangan Laksana, Tangerang, Banten, pada Jumat (29/5/2026).

Baca Juga  Respons Cepat Laporan Warga, Polres Kampar Hanguskan 6 Rakit Penambangan Emas Ilegal

Penyitaan Barang Bukti dan Modus Operandi

Dalam aksi penggeledahan tersebut, aparat berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat menjadi instrumen utama dalam praktik lancung ini. Mulai dari dokumen internal perusahaan, berkas invoice, dokumen Pemberitahuan Ekspor Barang (PEB), hingga sejumlah unit CPU komputer diangkut oleh penyidik Bareskrim Polri untuk dilakukan audit forensik digital.

Kombes Setyo menjelaskan bahwa fokus utama penyelidikan saat ini adalah dugaan praktik under invoicing. Modus ini dilakukan dengan cara melaporkan nilai barang jauh lebih rendah dari nilai transaksi yang sebenarnya di mata hukum. “Kami sedang melakukan pemeriksaan dan pendalaman intensif terhadap seluruh dokumen yang ditemukan saat penggeledahan guna mengungkap tabir dugaan tindak pidana yang terjadi,” ujar Setyo melalui keterangan resminya.

Baca Juga  Patroli Gabungan Kebon Jeruk Gagalkan Rencana Tawuran, Celurit hingga Tembakau Sintetis Disita

Praktik manipulasi data semacam ini bukan sekadar pelanggaran administratif biasa, melainkan ancaman serius bagi stabilitas ekonomi negara. Ketidaksesuaian nilai transaksi yang dilaporkan dengan kondisi riil di lapangan berpotensi memicu kerugian negara yang cukup masif, mengingat komoditas CPO merupakan salah satu pilar ekspor utama Indonesia di pasar global.

Kasus Naik ke Tahap Penyidikan

Setyo menegaskan komitmen Korps Bhayangkara untuk tidak memberi ruang bagi oknum yang mencoba merusak ekosistem perdagangan nasional. Ia memastikan pihaknya akan terus menelusuri siapa saja pihak yang paling bertanggung jawab di balik layar kasus ini. “Kami akan mendalami peran masing-masing pihak dan memastikan proses penegakan hukum berjalan secara profesional serta transparan,” tegasnya.

Baca Juga  Gebrakan Polres Metro Jaksel: Bongkar Sindikat Ekstasi Prancis-Jakarta Berlogo 'Marvel'

Kabar terbaru menyebutkan bahwa kasus dugaan kecurangan ekspor ini telah resmi ditingkatkan statusnya dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan. Langkah berani ini diambil setelah tim penyidik melakukan serangkaian pengumpulan alat bukti permulaan dan gelar perkara yang komprehensif. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera sekaligus memperbaiki tata kelola perdagangan komoditas strategis agar tetap berada di jalur yang benar sesuai regulasi yang berlaku.

Tentang Penulis
Husnul
Husnul